Cover tidak tersedia
Judul
Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia No.Pol : 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2013 tentang kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang menerima tunjangan khusus pada wilayahpulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.
Pengarang
Ind, Mabes Polri
No. Panggil
363.12
Penerbit
Mabes Polri
Tahun
2015
Subjek
52594

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa
082No. Panggil DDC 363.12
100Entri Utama Nama orang 42992
110Nama Lembaga/Instansi Mabes Polri
245Judul Utama Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia No.Pol : 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2013 tentang kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang menerima tunjangan khusus pada wilayahpulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Mabes Polri
260cTahun Terbit 2015
300Deskripsi Fisik
520Abstrak
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 52594
653Kata Kunci
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
363.12 TERSEDIA

Abstrak

Tidak ada abstrak.

File Digital

PERKAP NOMOR 16 THN 2015 TTG REVISI PERKAP NO 5 TAHN 2013TUNSUS PULAU TERLUAR.pdf
55017-PERKAP NOMOR 16 THN 2015 TTG REVISI PERKAP NO 5 TAHN 2013TUNSUS PULAU TERLUAR.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
42992Mabes Polri. (2015). Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia No.Pol : 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2013 tentang kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang menerima tunjangan khusus pada wilayahpulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.. Jakarta : Mabes Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.