Regulasi

Setiap anggota diminta perhatian dan kesadarannya untuk :

  1. mengisi Buku Tamu/media (computer) yang telah disediakan;
  2. tidak diperbolehkan merokok, makan, minum dan berbicara keras di ruangan Perpustakaan karena akan mengganggu pengguna yang lain;
  3. tidak diperbolehkan mencorat-coret pada halaman buku, majalah dan bahan pustaka lainnya;
  4. meletakan buku setelah selesai di baca di meja baca;
  5. harus berpakaian sopan dan menggunakan sepatu;
  6. turut serta memelihara kebersihan, ketertiban, kerapian dan ketenangan serta keamanan Perpustakaan dan sekitarnya.
Denda

Bagi Peminjam yang tidak dapat mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan tanpa pemberitahuan melalui chat Whatsapp, dikenakan denda sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) setiap buku/hari.

Kerusakan dan Kehilangkan Buku :

  1. pengembalian buku yang rusak karena kelalaian anggota, maka kepada anggota tersebut diwajibkan memperbaiki kerusakan atau mengganti biaya kerusakan buku yang nilai harganya sesuai dengan harga buku yang dipinjam;
  2. setiap buku yang dihilangkan oleh peminjam, maka peminjam tersebut diwajibkan mengganti dengan buku yang sama atau buku yang lain yang sama nilai harga dan atau materinya dengan buku yang hilang.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive