Korban pelanggaran HAM dalam era global
No. Panggil : | 232.3 |
Nama Orang : | Budhi Latif Wasly |
Subjek : | |
Penerbitan : | Banten : HAM, 2009 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [] |
Edisi : | |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | Perpustakaan PTIK |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
232.3 | 01-10-01314 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 8580 |
Sejarah perjalanan Komnas HAM menunjukkan bahwa lembaga ini tidak berada pada ruang hampa, akan tetapi berada pada ranah dimana terjadi pola relasi antara berbagai kekuatan ekonomi, politik dan sosial. Oleh karenanya keberadaan Komnas HAM selalu muncul kepermukaan sebagai manifestasi dari tugas pokok dan fungsinya yang diatur di dalam UU dan berbagai peraturan yang terkait. Meskipun demikian, faktor - faktor external seperti kondisi ekonomi, politik dan sosial mempengaruhi secara signifikan terhadap keberadaan lembaga ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Jika dilihat dari masih tingginya pengaduan ke Komnas HAM terkait penghormatan hak - hak sipil dan politik dan pemenuhan hak - hak ekonomi, sosial dan budaya masih menunjukkan bahwa para penyelenggaraan negara belum menjadikan nilai - nilai HAM sebagai bagian integral dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Mayoritas korban- korban pelanggaran HAM adalah kelompok grass root yang kurang memilikiakses politik dan ekonomi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Faktor lain yang diyakini secara linier berhubungan dengan tingginya pelanggaran terhadap masyarakat adalah globalisasi. Globalisasi dapat dilihat sebagai sistem yang ingin membawa satu dunia ke dalam satu sistem ekonomi dunia yang berhasil, menginisiasi politik Internasional dan kebudayaan yang dapat diterima semua pihak. Lebih jauh, era post globalisasi yang diinginkan adalah harmonisasi politik dan kebudayaan serta bangunan sistem ekonomi yang terintegrasi dalam pasar bebas yang universal.
Jika dilihat dari masih tingginya pengaduan ke Komnas HAM terkait penghormatan hak - hak sipil dan politik dan pemenuhan hak - hak ekonomi, sosial dan budaya masih menunjukkan bahwa para penyelenggaraan negara belum menjadikan nilai - nilai HAM sebagai bagian integral dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Mayoritas korban- korban pelanggaran HAM adalah kelompok grass root yang kurang memilikiakses politik dan ekonomi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Faktor lain yang diyakini secara linier berhubungan dengan tingginya pelanggaran terhadap masyarakat adalah globalisasi. Globalisasi dapat dilihat sebagai sistem yang ingin membawa satu dunia ke dalam satu sistem ekonomi dunia yang berhasil, menginisiasi politik Internasional dan kebudayaan yang dapat diterima semua pihak. Lebih jauh, era post globalisasi yang diinginkan adalah harmonisasi politik dan kebudayaan serta bangunan sistem ekonomi yang terintegrasi dalam pasar bebas yang universal.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive