Cara praktis menghitung & melaporkan pajak penghasilan (PPh) : untuk wajib pajak pasal 21 dan wajib pajak badan
No. Panggil : | 336.2 |
Nama Orang : | Indra Darmawan |
Subjek : | |
Penerbitan : | Yogyakarta : pustaka yustisia, 2007 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [979-3418-66-4] |
Edisi : | Cet. 1 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
336.2 | 01-10-03448 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 8462 |
Siapa yang bilang menghitung pajak penghasilan(PPh) itu rumut? Kita bisa melakukannya dengan mudah, sehingga bisa melaporkan dan membayarkan pajak secara akurat dan tepat waktu. Sehingga kita terhindar dari denda.
Buku ini adalah panduan sangat praktis untuk menghitung PPh pasal 21 dan pph badan. Karena Indonesia menganut sistem selft assesment maka ketaatan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak, sangat tergantung pada wajib pajak, Oleh karena itu, buku panduan ini dibuat untuk membuat perhitungan & pelaporan pajak penghasilan.
Buku ini adalah panduan sangat praktis untuk menghitung PPh pasal 21 dan pph badan. Karena Indonesia menganut sistem selft assesment maka ketaatan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak, sangat tergantung pada wajib pajak, Oleh karena itu, buku panduan ini dibuat untuk membuat perhitungan & pelaporan pajak penghasilan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive