Penegakan hukum: suatu tinjauan sosiologis
No. Panggil : | 340 |
Nama Orang : | Satjipto Rahardjo |
Subjek : | |
Penerbitan : | Yogyakarta : Genta Publishing, 2009 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [978-979-19598-1-0] |
Edisi : | Cet. 1 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | Muharman Arta/55 |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
340 | 01-10-04867 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 7446 |
Penegakan hukum merupakan penjabaran ide dan cita hukum ke dalam bentuk - bentuk konkrit. Untuk mewujudkan hukum sebagai ide ke dalam bentuk konkrit membutuhkan suatu organisasi yang cukup kompleks. Organisasi - organisasi tersebut, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara. Walaupun pada hakekatnya organisasi tersebut bertugas untuk mengantarkan kepada tujuan - tujuan hukum, namun masing - masing badan - badan berdiri sendiri dan bersifat otonom. Alih - alih menegakkan hukum ternyata lembaga - lembaga tersebut sibuk mengatasi masalah - masalah yang berkaitan dengan bekerjanya sebagai suatu lembaga, nilai - nilai dan pada akhirnya membentuk dunianya sendiri.
Penegakan hukum juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah maupun struktur sosial masyarakatnya. Hukum dan masyarakat sangat terkait erat dan saling mempengaruhi. Dilihat dari segi penegakan hukum, maka ini berarti, hukum juga akan tertarik ke dalam medan pengaruh dari konfigurasi kekuasaan dalam masyarakat. Akhirnya, apabila hukum dituntut untuk memperlakukan setiap anggota masyarakat secara sama, pada saat yang sama hukum justru dihadapkan kepada keadaan yang tidak sama.
Membaca buku ini tidak saja memberikan pencerahan dalam memahami kemelut dan ambruknya dunia penegakan hukum di negeri ini, melainkan juga menguak peran penting lembaga legislatif dalam proses penegakan hukum. Buku ini juga telah berhasil menampilkan sisi lain dalam memahami hukum sebagai suatu yang tidak bersifat teks semata tetapi hukum sarat makna, sehingga pada akhirnya hukum dan penegakan hukum haru smemberikan keadilan kepada rakyat dalam kerangka hukum sebagai instrumen manusia dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, buku ini penting dibaca tidak hanya oleh akademisi, melainkan juga oleh segenap penegak hukum, seperti advokat, polisi, jaksa dan hakim sebagai manusia - manusia yang penuh semangat dan kepedulian untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.
Penegakan hukum juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah maupun struktur sosial masyarakatnya. Hukum dan masyarakat sangat terkait erat dan saling mempengaruhi. Dilihat dari segi penegakan hukum, maka ini berarti, hukum juga akan tertarik ke dalam medan pengaruh dari konfigurasi kekuasaan dalam masyarakat. Akhirnya, apabila hukum dituntut untuk memperlakukan setiap anggota masyarakat secara sama, pada saat yang sama hukum justru dihadapkan kepada keadaan yang tidak sama.
Membaca buku ini tidak saja memberikan pencerahan dalam memahami kemelut dan ambruknya dunia penegakan hukum di negeri ini, melainkan juga menguak peran penting lembaga legislatif dalam proses penegakan hukum. Buku ini juga telah berhasil menampilkan sisi lain dalam memahami hukum sebagai suatu yang tidak bersifat teks semata tetapi hukum sarat makna, sehingga pada akhirnya hukum dan penegakan hukum haru smemberikan keadilan kepada rakyat dalam kerangka hukum sebagai instrumen manusia dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, buku ini penting dibaca tidak hanya oleh akademisi, melainkan juga oleh segenap penegak hukum, seperti advokat, polisi, jaksa dan hakim sebagai manusia - manusia yang penuh semangat dan kepedulian untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive