Optimalisasi Teknologi Informasi Dalam Pengungkapan Kasus 3c (Curas, Curat, Curanmor) Oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang
Nama Orang : | Denny Hartanto |
Subjek : | |
Penerbitan : | JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023 |
Bahasa : | Indonesia |
Deksipsi Fisik : | ii120 hlm.;Ilus;30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
80-2023-49 | TERSEDIA |
REVISI SKRIPSI DENNY HARTANTO 1.pdf :: Unduh
|
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59229 |
Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa kasus 3C (Curas,
Curat, Curanmor) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Serang memiliki jumlah
tindak pidana yang cukup tinggi disertai dengan modus operandi kejahatan yang
terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan
mengevaluasi salah satu upaya penegakan hukum dalam bentuk penggunaan
teknologi informasi dalam pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor)
yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Berangkat dari latar belakang permasalahan tersebut, penliti menggunakan
sejumlah teori dan konsep untuk menganalisa permaslahan tersebut. Adapun
teori yang digunakan adalah teori manajemen, teori HCI (Human Computer
Interaction) dan sumber daya manusia. Sedangkan konsep yang digunakan
adalah konspep ilmu kepolisian, konsep teknologi informasi, konsep
penyelidikan, konsep optimalisasi, dan konsep kejahatan 3C (Curas, Curat,
Curanmor)
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Sedangkan sumber data teridiri dari data primer dan sekunder. Disamping itu
pengumpulan data dilakukan dengan pelaksanaan wawancara, studi pustaka,
serta pengamatan dan observasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan
reduksi data, sajian data, dan pengolahan data.
Temuan penelitian yang diperoleh adalah diketahui bahwa selama ini
teknologi informasi memiliki peran yang besar dalam pengungkapan kasus 3C
(Curas, Curat, Curanmor). Namun, masih ditemukan beberapa hambatan dalam
pelaksanaannya, baik terkait dengan mekanisme kerja yang belum baik,
kompetensi sumber daya manusia yang masih rendah, saranaatauprasarana
yang belum memadai, serta penyimpangan perilaku masyarakat.
Secara keseluruhan, program penggunaan teknologi informasi dalam
pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dapat dilaksanakan dengan
baik oleh Satuan Reskrim Polres Serang. Akan tetapi, perlu dilakukan upaya
optimalisasi yang nantinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja. Upaya
tersebut dapat dilakukan baik secara mandiri ataupun dukungan dari luar. Oleh
karena itu, harapannya adalah temuan penelitian ini dapat memberikan
sumbangan dan rekomendasi penting bagi pembuat kebijakan atau Kasatwil
untuk meningkatkan upaya penegakan hukum dalam bentuk pengungkapan
kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), khususnya di wilayah hukum Polres Serang.
Curat, Curanmor) yang ada di wilayah hukum Kabupaten Serang memiliki jumlah
tindak pidana yang cukup tinggi disertai dengan modus operandi kejahatan yang
terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan
mengevaluasi salah satu upaya penegakan hukum dalam bentuk penggunaan
teknologi informasi dalam pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor)
yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
Berangkat dari latar belakang permasalahan tersebut, penliti menggunakan
sejumlah teori dan konsep untuk menganalisa permaslahan tersebut. Adapun
teori yang digunakan adalah teori manajemen, teori HCI (Human Computer
Interaction) dan sumber daya manusia. Sedangkan konsep yang digunakan
adalah konspep ilmu kepolisian, konsep teknologi informasi, konsep
penyelidikan, konsep optimalisasi, dan konsep kejahatan 3C (Curas, Curat,
Curanmor)
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Sedangkan sumber data teridiri dari data primer dan sekunder. Disamping itu
pengumpulan data dilakukan dengan pelaksanaan wawancara, studi pustaka,
serta pengamatan dan observasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan
reduksi data, sajian data, dan pengolahan data.
Temuan penelitian yang diperoleh adalah diketahui bahwa selama ini
teknologi informasi memiliki peran yang besar dalam pengungkapan kasus 3C
(Curas, Curat, Curanmor). Namun, masih ditemukan beberapa hambatan dalam
pelaksanaannya, baik terkait dengan mekanisme kerja yang belum baik,
kompetensi sumber daya manusia yang masih rendah, saranaatauprasarana
yang belum memadai, serta penyimpangan perilaku masyarakat.
Secara keseluruhan, program penggunaan teknologi informasi dalam
pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dapat dilaksanakan dengan
baik oleh Satuan Reskrim Polres Serang. Akan tetapi, perlu dilakukan upaya
optimalisasi yang nantinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja. Upaya
tersebut dapat dilakukan baik secara mandiri ataupun dukungan dari luar. Oleh
karena itu, harapannya adalah temuan penelitian ini dapat memberikan
sumbangan dan rekomendasi penting bagi pembuat kebijakan atau Kasatwil
untuk meningkatkan upaya penegakan hukum dalam bentuk pengungkapan
kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), khususnya di wilayah hukum Polres Serang.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive