Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kompetensi Penyidik Terhadap Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Wilayah Hukum Polres Kotawaringin Barat

No. Panggil : 80-2023-203
Nama Orang : Melissa Enjelita Sitanggang
Subjek :
  1. TINDAK-PIDANAN-KECELAKAAN-LALU-LINTAS
Penerbitan : JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik : Ii,79 hlm.; Ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
80-2023-203 80-2023-203 TERSEDIA
 MELISSA ENJELITA SITANGGANG FULL.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59225
Penegakan hukum lalu lintas merupakan salah satu wujud nyata
pelayanan publik yang diberikan Polri di bidang penanganan perkara kecelakaan
lalu lintas. Penanganan kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan melalui sistem
peradilan pidana mengalami tuntutan perubahan hukum yang dinamis sehingga
muncullah keadilan restoratif yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya
keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban. Namun masih terdapat
ketidaksamaan pemahaman penyidik berkaitan makna dari keadilan restoratif dan
pelaksanaan administrasi terhadap penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas
melalui keadilan restoratif.
Penelitian ini mencoba menjawab fokus permasalahan dengan teori dan
konsep-konsep sebagai pisau analisis. Teori yang digunakan dalam penelitian ini
antara lain teori kompetensi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi.
Teori tersebut didukung dengan konsep ilmu kepolisian, konsep keadilan restoratif,
dan konsep kecelakaan lalu lintas.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif untuk
menggambarkan kompetensi penyidik ini secara deskriptif holistik dengan
menggunakan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Teknik analisis data penulis
menggunakan reduksi data, penyajian data verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Temuan penelitian yang penulis dapatkan, bahwa kompetensi penyidik
terhadap keadilan restoratif dalam menangani laka lantas secara teknis berjalan
baik. Namun belum optimal karena terdapat ketidaksamaan dalam pelaksanaan
administrasi perkara dan pemahaman dasar dari keadilan restoratif tersebut.
Diakhir penelitian ini penulis menekankan bahwa kompetensi penyidik
dalam penanganan perkara laka lantas melalui keadilan restoratif dapat
dioptimalisasi dengan diadakannya pelatihan kepada para penyidik untuk
menyamakan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan administrasi guna
mendukung pelayanan kepada masyarakat.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive