Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peran Bhabinkamtibmas Dalam Deteksi Dini Potensi Tawuran Di Wilayah Polres Tegal Kota

No. Panggil : 80-2023-75
Nama Orang : Galuh Rizka Pangestu
Subjek :
  1. PERAN-BHABINKAMTIBMAS
Penerbitan : JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik : ii,94 hlm.;Ilus;30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
80-2023-75 80-2023-75 TERSEDIA
 10. GALUH RP.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59215
Polres Kota Tegal memiliki anggota Bhabinkamtibmas sebanyak 27
anggota untuk bertugas di wilayah hukum Polres Kota Tegal dengan
pembagian tugas 1 anggota Bhabinkamtibmas untuk setiap kelurahan. Salah
satu permasalahan yang baru terjadi di wilayah hukum Polres Tegal Kota
adalah tawuran, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang, patroli dan
membentuk polmas. Tujuan penelitian ini adalah bagaimana peran
Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini potensi tawuran di wilayah Polres Tegal
Kota.

Pencegahan kejahatan dibagi menjadi 3 strategi pencegahan yaitu, pre-
emtif, preventif dan represif. Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan

kegiatan deteksi dini menggunakan teori manajemen oleh George R. Terry,
yaitu sumber daya manusia (man), anggaran (money), sarana (materials) dan
metode (methods).
Jenis penelitian dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian kualitatif. Sumber data dari data primer dan data sekunder dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara; observasi; dan dokumentasi.
Bhabinkamtibmas Tegal Kota sudah melakukan kegiatan deteksi dini
dengan melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi. Kegiatan deteksi dini
yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota dan masyarakat yang
selama ini dapat bersinergi dengan baik. Dalam kegiatan deteksi dini, penelitian
ini menemukan bahwa banyak anggota Bhabinkamtibmas yang membutuhkan
pelatihan yang spesifik diperlukan untuk mendukung peran sebagai intelijen
terbuka dalam deteksi dini, seperti kemampuan wawancara tersamar,
menganalisis kejadian dan informasi, serta mengklasifikasikan derajat
informasi.
Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota telah melaksanakan fungsi
Bhabinkamtibmas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021,
Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota dilakukan dengan konsep deteksi dini
melalui strategi pencegahan kejahatan pre-emtif dan preventif dengan tipe
pencegahan kejahatan primary prevention dan secondary prevention.
Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota mendapatkan dukungan ketersediaan
anggota yang memiliki kemampuan, dan keaktifan anggota untuk membantu
sosialisasi kepada masyarakat, serta adanya dukungan dari masyarakat, dan
kemudahan teknologi dan informasi. Keterbatasan pendidikan serta dukungan
anggaran operasional. Pelaksanaan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas perlu
ditingkatkan khususnya dalam proses evaluasi dan penyebarluasan
penggunaan aplikasi BOS V2.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive