Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Kompetensi Bhabinkamtibmas Sebagai Mediator Dalam Mediasi Penal Pada Perselisihan Antar Warga Di Polsek Mejayan

No. Panggil : 80-2023-153
Nama Orang : Soleman Arjuna Bormasa
Subjek :
  1. KOMPETENSI-BHABINKAMTIBMAS
Penerbitan : JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik : ii,181 hlm.; Ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
80-2023-153 80-2023-153 TERSEDIA
 228010533 - SOLEMAN ARJUNA BORMASA.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59212
Fokus penelitian ini adalah bagaimanakah kompetensi Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan Polres Madiun sebagai Mediator dalam mediasi penal pada perselisihan antar warga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Mediasi Penal dalam penyelesaian sengketa atau perkara pidana melalui Polmas Problem Solving, untuk mengidentifikasi dan menganalisis upaya penningkatan kompetensi Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan sebagai Mediator dalam Mediasi Penal, dan untuk menemukan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengingkatan kompetensi Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan Polres Madiun sebagai Mediator dalam Mediasi Penal pada Polmas Problem Solving.
Teori dan konsep yang digunakan adalah Teori Mediasi Penal, Teori Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Teori Penegakan Hukum Progresif, Konsep Bhabinkamtibmas, Konsep Community Policing (Polmas) dan Konsep Ilmu kepolisian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian dengan metode penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data yang dilakukan berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kompetensi Bhabinkamtibmas sebagai Mediator dalam Polmas Problem Solving masih minim sehingga perlu dilakukan perlu ditingkatkan lagi pemahaman dan pengetahuan dari Bhabiinkamtibmas terkait dengan Mediasi Penal.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat masih mendahulukan penyelesaian masalah melalui Bhabinkamtibmas, belum ada peningkatan kompetensi dalam Mediasi Penal pada Polmas Problem Solving dan faktor-faktor penghambat Kompetensi Bhabinkamtibmas yaitu belum meratanya tingkat keaktifan kegiatan komunikasi dengan masyarakat dan kurang seriusnya laporan warga kepada petugas atau Bhabinkamtibmas. Adapun saran yang ada yaitu penambahan anggota atau sumber daya manusai, Bhabinkamtibmas meningkatan patrol dan sambaing ke warga masyarakat dan dapat mengaktifkan Kembali forum-forum yang sebelumnya telah dibuat..
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive