Optimalisasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan
Nama Orang : | Alfian Yusuf |
Subjek : | |
Penerbitan : | JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023 |
Bahasa : | Indonesia |
Deksipsi Fisik : | ii,150 hlm.; Ilus : 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
80-2023-07 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59210 |
Salah satu bentuk gangguan keamanan yang marak saat ini adalah
peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Kalimantan Utara masuk empat
besar penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, khususnya di Kabupaten
Nunukan. Oleh karena itulah penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
optimalisasi penegakan hukum atas tindak pidana narkoba di wilayah Polres
Nunukan.
Optimalisasi diartikan sebagai keberhasilan dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, dalam penelitian ini ditekankan pada optimalisasi penegakan
hukum. Hukum akan mejadi optimal jika tujuan keberadaan dan penerapannya
dapat mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan serta dapat
menghilangkan kekacauan yang sudah terjadi di masyarakat.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif karena tidak
menggunakan analisis data yang sifatnya numerik. Metode penelitian yang
dilakukan adalah studi kasus, yakni kasus-kasus penegakan hukum tindak
pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Nunukan. Data-data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan teknik
wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Dari temuan penelitian dapat diketahui bahwa penegakan hukum atas
tindak pidana narkoba sejauh ini sudah optimal karena yakni sebesar 80%
penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan adalah pelaku tindak pidana
narkoba. Dari total tersebut, 66% diantaranya adalah pengguna narkoba yang
dipidana penjara selama 1-2 tahun. Penegakan hukum sudah berjalan optimal
karena adanya SDM yang memadai serta akuntabilitas UU No 35 Tahun 2009.
Walaupun begitu pelaksanaan penegakan hukum atas tindak pidana narkoba di
Kabupaten Nunukan memerlukan alat transportasi perairan seperti speed boat
dan perahu sekaligus pemanfaatan teknologi CDR yang lebih intensif karena
selama ini pengungkapan kasus narkoba dilakukan secara konvensional
dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat.
Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa diperlukan bentuk
pemidanaan yang berbeda antara pengguna, pengedar dengan bandar
narkoba. Satresnarkoba Polres Nunukan juga memerulukan otoritas lebih untuk
mengakses CDR dalam mengungkap tindak pidana narkoba.
peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Kalimantan Utara masuk empat
besar penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, khususnya di Kabupaten
Nunukan. Oleh karena itulah penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
optimalisasi penegakan hukum atas tindak pidana narkoba di wilayah Polres
Nunukan.
Optimalisasi diartikan sebagai keberhasilan dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, dalam penelitian ini ditekankan pada optimalisasi penegakan
hukum. Hukum akan mejadi optimal jika tujuan keberadaan dan penerapannya
dapat mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan serta dapat
menghilangkan kekacauan yang sudah terjadi di masyarakat.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif karena tidak
menggunakan analisis data yang sifatnya numerik. Metode penelitian yang
dilakukan adalah studi kasus, yakni kasus-kasus penegakan hukum tindak
pidana narkoba oleh Satresnarkoba Polres Nunukan. Data-data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder, dikumpulkan dengan teknik
wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Dari temuan penelitian dapat diketahui bahwa penegakan hukum atas
tindak pidana narkoba sejauh ini sudah optimal karena yakni sebesar 80%
penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan adalah pelaku tindak pidana
narkoba. Dari total tersebut, 66% diantaranya adalah pengguna narkoba yang
dipidana penjara selama 1-2 tahun. Penegakan hukum sudah berjalan optimal
karena adanya SDM yang memadai serta akuntabilitas UU No 35 Tahun 2009.
Walaupun begitu pelaksanaan penegakan hukum atas tindak pidana narkoba di
Kabupaten Nunukan memerlukan alat transportasi perairan seperti speed boat
dan perahu sekaligus pemanfaatan teknologi CDR yang lebih intensif karena
selama ini pengungkapan kasus narkoba dilakukan secara konvensional
dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat.
Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa diperlukan bentuk
pemidanaan yang berbeda antara pengguna, pengedar dengan bandar
narkoba. Satresnarkoba Polres Nunukan juga memerulukan otoritas lebih untuk
mengakses CDR dalam mengungkap tindak pidana narkoba.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive