Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pemolisian Kolaborasi Dalam Penanganan Konflik Horizontal Antar Perguruan Pencak Silat Di Wilayah Hukum Polres Nganjuk

No. Panggil : 80-2023-85
Nama Orang : Irwan Rizki Prakoso
Subjek :
  1. PEMOLISIAN-KOLABORASI
Penerbitan : JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik : i,107 hlm.; Ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
80-2023-85 80-2023-85 TERSEDIA
 SKRIPSI MHS IRWAN RIZKI PRAKOSO PTIK 80 WPT 2.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59172
Konflik sosial dapat dibedakan menjadi konflik horizontal dan konflik
vertikal. Konflik antar perguruan pencak silat yang terjadi di wilayah hukum
Polres Nganjuk merupakan konflik horizontal. Untuk menangani hal tersebut,
Polres Nganjuk menerapkan pemolisian kolaborasi yang dilakukan dengan
melibatkan stake holder terkait dan juga melibatkan tokoh yang dituakan dalam
perguruan pencak silat tersebut, akan tetapi dalam pelaksanaanya belum
berjalan secara maksimal. Adapun persoalan yang diteliti penulis yaitu tentang

bagaimana konflik antar perguruan pencak silat tersebut terjadi, apa saja faktor-
faktor yang mempengaruhi, dan bagaimana pemolisian kolaborasi yang

dilakukan oleh Polres Nganjuk.
Dalam penelitian ini, pisau analisis yang digunakan penulis yaitu teori
konflik, teori koordinasi, dan teori manajemen, kemudian konsep yang
digunakan yaitu konsep pemolisian kolaborasi, undang-undang no 7 tahun
2012 tentang penanganan konflik sosial, dan perkap no 8 tahun 2013 tentang
teknis penanganan konflik sosial. Pendekatan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif analitis, teknik
pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan, dan studi dokumen.
Selanjutnya teknik analisis data penulis menggunakan reduksi data, penyajian
data verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Temuan penelitian yang penulis dapatkan, bahwa konflik antar perguruan
pencak silat terjadi dikarenakan adanya oknum anggota perguruan pencak silat
yang membuat suatu permasalahan yang selanjutnya melebar dan terjadilah
konflik antar perguruan pencak silat, selain itu juga disebabkan beberapa faktor
yaitu faktor persaingan/kontestasi, faktor ekonomi, dan faktor politik. Kemudian
dalam pelaksanaan pemolisian kolaborasi sudah berjalan, akan tetapi belum
berjalan dengan maksimal.
Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan, yaitu yang pertama, konflik
horizontal antar perguruan pencak silat di wilayah hukum Polres Nganjuk
memerlukan penanganan khusus dari seluruh pemangku kepentingan untuk
meredam dan meminimalisir konflik, yang kedua, konflik antar perguruan
pencak silat disebabkan oleh faktor persaingan/kontestasi, faktor ekonomi, dan
faktor politik, dan yang ketiga, Polres Nganjuk telah melaksanakan koordinasi
dengan stake holder terkait (pemolisian kolaborasi) dalam penanganan konflik
horizontal antar perguruan pencak silat.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive