Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Optimalisasi Peran Penyidik Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok

No. Panggil : 80-2023-177
Nama Orang : Hidayaturrachman
Subjek :
  1. OPTIMALISASI-PERAN-PENYIDIK-PENCUCIAN-UANG
Penerbitan : JAKARTA : STIK LEMDIKLAT POLRI, 2023
Bahasa : Indonesia
Deksipsi Fisik : ii,84 hlm.; Ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
80-2023-177 80-2023-177 TERSEDIA
 SKRIPSI HIDAYATURRACHMAN.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 59167
Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu tindak pidana khusus
yang berkaitan dengan suatu tindak pidana lain atau disebut tindak pidana asal
(predicate crime). Narkotika merupakan salah satu predicate crime yang sering
terjadi, dimana pelaku penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar
mengaburkan hasil pidananya dengan melakukan pencucian uang.
Pengungkapan serta penyidikan terhadap tindak pidana ini menjadi tanggung
jawab satuan reserse narkoba. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk
memahami dan memperoleh gambaran umum mengenai peran penyidik dalam
melakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang terkait narkotika.
Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
pengungkapan dan penyidikan tindak pidana tersebut.
Adapun pelaksanaan penelitian ini bertitik tolak pada penelitian-penelitian
terdahulu yang memiliki objek penelitian yang serupa, yaitu tindak pidana
pencucian uang. Kemudian dalam penelitian ini menggunakan beberapa teori
yang berkaitan dengan manajemen serta efektivitas hukum. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research
atau penelitian lapangan. Adapun pengumpulan data dalam skripsi ini dilakukan
dengan cara wawancara kepada beberapa sumber informasi, telaah dokumen,
serta observasi di lapangan.
Dari penelitian ini ditemukan bahwa secara umum seluruh penyidik serta
penyidik pembantu telah memiliki peranan masing-masing dalam upaya
pengungkapan tindak pidana pencucian uang terkait narkotika. Dalam tahap
perencanaan masih belum maksimal. Kemudian tahap pengorganisasian sudah
berjalan dengan baik. Selanjutnya tahap pelaksanaan berjalan dengan baik,
namun perlu adanya evaluasi terkait waktu penyidikan. Terakhir dalam tahap
pengendalian juga sudah dijalankan oleh pimpinan. Mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi pengungkapan serta penyidikan tersebut yaitu faktor ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, faktor kompetensi yang dimiliki penyidik dan
penyidik pembantu, faktor penggunaan sarana atau fasilitas yang belum
maksimal, serta adanya budaya yang perlu diperbaiki di dalam satuan resese
narkoba.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive