Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Strategi Pemolisian Masyarakat Oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Nabire Dalam Pencegahan Konflik Sosial Pada Masa Pandemi Covid-19

No. Panggil : 78-2021-12
Nama Orang : Akhmad Syaiful Riza
Subjek :
  1. Strategi pemolisian
Penerbitan : Jakarta : STIK Lemdiklat Polri, 2021
Bahasa :
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik :
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
78-2021-12 78-2021-12 TERSEDIA
 06.HK.AKHMAD SYAIFUL RIZAL.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 58746
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi
pemolisian masyarakat Satbinmas Polres Nabire dalam pencegahan konflik
sosial pada masa pandemi Covid-19; gambaran konflik sosial pada masa
pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Nabire; serta Faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap langkah dan tindakan Satbinmas Polres Nabire dalam
pencegahan konflik sosial pada masa pandemi Covid-19. Untuk menjawab
permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode deskriptif analisis. Adapun teori untuk menganalisis persoalan
penelitian adalah Konsep Konflik Sosial dan Pencegahan Konflik Sosial,
Konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas), Konsep Presisi Kapolri, Konsep Ilmu
Kepolisian, Teori Manajemen POAC George R Terry, Teori Problem-Oriented
Policing (POP), dan Teori PencegahanKejahatan.
Dalam penelitian ini ditemukan hal-hal sebagai berikut 1) Konflik sosial
pada masa pandemi Covid-19 pada wilayah hukum Polres Nabire senantiasa
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 terdapat 7
kejadian konflik sosial, mengalami penurunan pada tahun 2019, yaitu sebanyak
4 kejadian. Konflik kembali meningkat pada tahun 2020, yaitu sebanyak 17
kejadian; 2) Strategi pemolisian dalam pencegahan konflik sosial pada masa
pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Nabire adalah dengan menerapkan
strategi fungsi deteksi dini dan pre-emtif serta strategi fungsi preventifpencegahan (direct prevention) dan strategi fungsi preventif-pencegahan (direct
prevention) yang diemban oleh Bhabinkamtibmas Polres Nabire. Polres Nabire
juga menerapkan strategi fungsi investigasi dan represif dengan
mengedepankan fungsi Reskrim dalam melaksanakan penegakan hukum
terhadap pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi pandemi Covid-19
dengan menyulut kejadian konflik sosial. Akan tetapi, dalam pelaksanaan
strategi melalui door to door system untuk meningkatkan kesadaran dan
kewaspadaan akan potensi terjadinya konflik sosial masih terbatas; 3) Faktorfaktor yang mempengaruhi pencegahan konflik sosial pada masa pandemi
Covid-19, yaitu faktor dari petugas Satbinmas, meliputi terbatasnya jumlah
personil, minimnya dikjur Binmas, keterbatasan kendaraan dinas. Faktor di luar
Satbinmas, meliputi dukungan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh
Agama serta luasnya wilayah hukum Polres Nabire menjadikan sosialisasi dan
zhimbauan oleh Satbinmas Polres Nabire belum dapat dilakukan secara
menyeluruh.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa strategi pemolisian masyarakat
Satbinmas Polres Nabire dalam pencegahan konflik sosial pada masa pandemi
Covid-19 masih belum maksimal, sehingga konflik masih terjadi di masa
pandemi Covid-19. Oleh karena itu, disarankan kepada pimpinan Polres Nabire
agar dapat menerapkan konsep pemolisian prediktif dalam melakukan
pencegahan terhadap konflik sosial pada masa pandemi Covid-19.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive