Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Mitigasi Pandemi Covid-19 Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegoro Kota

No. Panggil : 78-2021-39
Nama Orang : Fahmi Noor Adly
Subjek :
  1. Mitigasi Pandemi Covid-19 Bhabinkamtibmas
Penerbitan : Jakarta : STIK Lemdiklat Polri, 2021
Bahasa :
Deksipsi Fisik : xvii, 150 hlm : ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik :
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
78-2021-39 78-2021-39 TERSEDIA
 15.AK.FAHMI NOOR ADLY.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 58701
Salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki kasus Covid-19 tinggi dan
masuk dalam zona merah yaitu Kabupaten Bojonegoro. Semakin hari, kasus
Covid-19 di seluruh Kabupaten Bojonegoro terus bertambah. Tujuan penelitian
ini untuk mendeskripsikan kondisi dan mitigasi pandemi Covid-19 serta kendala
mitigasi pandemi Covid-19 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegoro Kota.
Teori yang digunakan dalam penelitian terdiri dari konsep mitigasi, teori
perubahan sosial, konsep pemolisian prediktif, konsep analisis jaringan sosial,
teori manajemen pengetahuan, pandemi Covid-19, protokol kesehatan dan
Bhabinkamtibmas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisis data meliputi: mengelola, membaca keseluruhan, menganalisis dan
menginterpretasi data. Informan dalam penelitian ini yaitu Ka/Waka Polsek
Bojonegoro kota, anggota Bhabinkamtibmas, Petugas Kesehatan, Anggota
Satuan Tugas MItigasi Covid-19, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Desa di
wilayah hukum Polsek Bojonegoro Kota.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di wilayah
hukum Polsek Bojonegoro Kota menunjukkan bahwa Covid-19 teridentifikasi di
wilayah hukum Polsek Bojonegoro Kota mulai bulan Mei 2020 lalu hingga April
2021 namun pemahaman masyarakat terkait Covid-19 masih kurang. Strategi
Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegoro Kota dalam upaya mitigasi pandemi
Covid-19 yakni melakukan upaya mitigasi bencana pandemi covid-19
sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 dan melaksanakan tugas
sebagai Bhabinkamtibmas sebagaimana Perkap No. 3 Tahun 2015. Kendala
mitigasi pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bojonegoro Kota dapat
dilihat dari tiga hal yaitu orang (people), proses (process) dan teknologi
(technology). Terkait demikian, saran yang diajukan yaitu perlu ditambahkan
anggota atau personel Bhabinkamtibmas agar tidak ada yang merangkap pada
beberapa desa; menggencarkan upaya pemeriksaan dini (testing), pelacakan
(tracing) dan perawatan (treatment); edukasi rutin mengenai bahaya Covid-19,
upaya mitigasi dan pencegahan; pemanfaatan aplikasi wa bulk sender;
peningkatan praktik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM);
pendidikan kejuruan (dikjur) dasar binmas bagi anggota Bhabinkamtibmas; serta
diterapkan komunikasi berbasis komunitas yaitu dengan pendekatan kepada
RT, RW dan pihak desa.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive