Implementasi Program Kring Serse di WIlayah Hukum Polrestabes Surabaya Pada Masa Pandemi Covid-19
Nama Orang : | Arya Widjaya |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : STIK Lemdiklat Polri, 2021 |
Bahasa : | |
Deksipsi Fisik : | xiv, 116 hlm : ilus : 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
78-2021-24 | TERSEDIA |
07.AK.ARYA WIDJAYA.pdf :: Unduh
|
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 58693 |
Peningkatan kejahatan terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19
ini, sehingga Polrestabes Surabaya hendaknya dapat mengoptimalkan
implementasi program kring serse pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan program kring serse menarik untuk diteliti yang tujuannya untuk
menganalisis kebijakan program kring serse di wilayah hukum Polrestabes
Surabaya pada masa pandemi Covid-19, implementasi program kring serse
di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi Covid-19, dan
faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program kring serse di
wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metodenya
adalah deskriptif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung
dengan beberapa orang informan, sedangkan data sekunder diperoleh
melalui metode studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis kualitatif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kring serse pada
Satreskrim Polrestabes Surabaya ditetapkan dengan prosedur dan
ketentuan yang mencakup persiapan pelaksanaan tugas di wilayah kring
serse, penetapan standar personil yang ditugaskan pada wilayah kring
reserse, penetapan standar pelaksanaan tugas pada kring reserse, serta
pelaksanaan administrasi dan pelaporan. Implementasi program kring
reserse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi
Covid-19 dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu melalui komunikasi,
sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor yang mempengaruhi
program Kring Reserse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa
pandemi covid-19, terkait dengan: program, pelaksana program; dan
kelompok sasaran program. Sebagai upaya untuk mengoptimalkan
program kring reserse, maka perencanaan dan pelaksanaan program kring
serse hendaknya dapat disusun dan ditetapkan sebagai SOP yang berlaku
umum untuk seluruh wilayah Polda, perlu ditetapkan anggaran yang sesuai
dengan kebutuhan dan perlu dilakukan pencatatan terkait dengan keluar
masuknya dana pada implementasi program kring serse, dan perencanaan
program kring serse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya agar
dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 sesuai dengan program
prioritas Kapolri terutama poin 7 yaitu Pemantapan Dukungan Polri dalam
Penanganan Covid-19.
ini, sehingga Polrestabes Surabaya hendaknya dapat mengoptimalkan
implementasi program kring serse pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan program kring serse menarik untuk diteliti yang tujuannya untuk
menganalisis kebijakan program kring serse di wilayah hukum Polrestabes
Surabaya pada masa pandemi Covid-19, implementasi program kring serse
di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi Covid-19, dan
faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program kring serse di
wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metodenya
adalah deskriptif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung
dengan beberapa orang informan, sedangkan data sekunder diperoleh
melalui metode studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis kualitatif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kring serse pada
Satreskrim Polrestabes Surabaya ditetapkan dengan prosedur dan
ketentuan yang mencakup persiapan pelaksanaan tugas di wilayah kring
serse, penetapan standar personil yang ditugaskan pada wilayah kring
reserse, penetapan standar pelaksanaan tugas pada kring reserse, serta
pelaksanaan administrasi dan pelaporan. Implementasi program kring
reserse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa pandemi
Covid-19 dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu melalui komunikasi,
sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor yang mempengaruhi
program Kring Reserse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya pada masa
pandemi covid-19, terkait dengan: program, pelaksana program; dan
kelompok sasaran program. Sebagai upaya untuk mengoptimalkan
program kring reserse, maka perencanaan dan pelaksanaan program kring
serse hendaknya dapat disusun dan ditetapkan sebagai SOP yang berlaku
umum untuk seluruh wilayah Polda, perlu ditetapkan anggaran yang sesuai
dengan kebutuhan dan perlu dilakukan pencatatan terkait dengan keluar
masuknya dana pada implementasi program kring serse, dan perencanaan
program kring serse di wilayah hukum Polrestabes Surabaya agar
dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 sesuai dengan program
prioritas Kapolri terutama poin 7 yaitu Pemantapan Dukungan Polri dalam
Penanganan Covid-19.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive