Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Online Pada Masa Pandemi Covid-19 di Polrestabes Bandung

No. Panggil : 78-2021-11
Nama Orang : Ahmad Bonnaldi Suhardi
Subjek :
  1. Tindak pidana penipuan online
Penerbitan : Jakarta : STIK Lemdiklat Polri, 2021
Bahasa :
Deksipsi Fisik : xiii, 119 hlm : ilus : 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik :
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
78-2021-11 78-2021-11 TERSEDIA
 03.AK.AHMAD BONNALDI SUHARDI.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 58689
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh situasi pandemi Covid-19 yang
melanda seluruh negara di dunia dan menyebabkan perubahan pada berbagai
sendi kehidupan manusia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan social
distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menghimbau
masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatannya dari rumah. Tingginya
intensitas kegiatan masyarakat di dunia maya serta pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi ini menimbulkan suatu permasalahan dikarenakan
adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan secara
online demi mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Penegakan hukum
yang belum optimal terhadap tindak pidana penipuan online mengharuskan pihak
Polrestabes Bandung memaksimalkan upaya pencegahan.
Permasalahan berupa tindak pidana penipuan online akan dianalisis
menggunakan pendekatan kriminologi yaitu dengan teori pilihan rasional dan
cyberlifestyle-routine activity theory untuk mendapatkan pola dari tindak pidana
penipuan online tersebut. Sedangkan upaya pencegahan tindak pidana
penipuan online akan dianalisis menggunakan teori pencegahan kejahatan
berbasis sosial dan pendekatan kesisteman sehingga dapat dilakukan evaluasi
terhadap langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh Polrestabes Bandung.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan
kualitatif dengan tujuan untuk menggambarkan dan memahami hal-hal yang
berkaitan dengan pencegahan tindak pidana penipuan online pada masa
pandemi Covid-19 di Polrestabes Bandung berdasarkan pola penipuan online
yang terjadi di tengah masyarakat. Penelitian dilakukan dengan metode
wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Data yang telah
didapat kemudian dianalisis dengan metode reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Fakta yang ditemukan pada penelitan yaitu bahwa selama masa pandemi
Covid-19, penipuan online di Polrestabes Bandung semakin meningkat dan
upaya pencegahan kejahatan tersebut belum terlaksana secara optimal
dikarenakan upaya pencegahan masih dilaksanakan secara parsial. Pendekatan
pencegahan kejahatan berbasis sosial menekankan pada upaya mengubah
kondisi sosial masyarakat yaitu tingkat pendidikan atau literasi agar terhindar dari
tindak pidana penipuan online melalui kegiatan sosialisasi. Sistem pencegahan
tindak pidana penipuan online dibentuk dengan menggunakan pendekatan
kesisteman sehingga upaya pencegahan dapat memberikan hasil yang optimal.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan perlu adanya pendataan yang
komprehensif dan sistematis terhadap kejadian penipuan online dikarenakan
nantinya data tersebut akan digunakan menganalisis pola tindak pidana tersebut.
Selain itu, saran pada tataran strategis yaitu perlu adanya pembentukan sistem
pencegahan tindak pidana penipuan online dengan menggunakan pendekatan
kesisteman
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive