Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Perlindungan Hak Korban Dalam Penyidikan Tindak Pidanan Penipuan Online Pada Masa Pandemi Covid-19 Oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi

No. Panggil : 78-2021-4
Nama Orang : Abysena Jala Wiratama Putra
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : STIK Lemdiklat Polri, 2021
Bahasa :
Deksipsi Fisik :
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik :
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
78-2021-4 78-2021-4 TERSEDIA
 02.AK.ABYSENA JALA WIRATAMA PUTRA.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 58688
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyidikan tindak pidana
penipuan online di tengah pandemi Covid-19 pada Satreskrim Polres Metro
Bekasi; perlindungan hak korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan
online di tengah pandemi Covid-19 pada Satreskrim Polres Metro Bekasi; serta
efektivitas perlindungan hak korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan
online di tengah pandemi Covid-19 pada Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Penelitian ini menggunakan konsep penegakan hukum, teori perlindungan
hukum terhadap korban kejahatan, teori perlindungan hukum korban tindak
pidana online, teori sistem hukum lawrence m. friedman, dan konsep ilmu
kepolisian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
kasus. Sumber data primer, meliputi KaPolres Metro Bekasi, Kasat Reskrim,
anggota Satreskrim, serta masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara, observasi dan telaah dokumen. Teknik analisis data dilakukan
melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Dalam penelitian ini ditemukan hal-hal sebagai berikut 1) Penyidikan tindak
pidana penipuan online di tengah pandemi Covid-19 pada Satreskrim Polres
Metro Bekasi berpedoman kepada UU Polri, UU ITE, KUHP, serta Peraturan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Penyidikan Tindak Pidana. Penegakan hukum tindak pidana penipuan online
pada masa pandemi Covid-19 oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi masih perlu
peningkatan mengingat masih terdapat ketidaksesuaian dengan aturan normatif
yang terdapat dalam manajemen penyidikan, terutama dalam hal pemeriksaan;
2) Perlindungan hak korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan online di
tengah pandemi Covid-19 pada Satreskrim Polres Metro Bekasi, meliputi
perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif; 3) Perlindungan
hak korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan online di tengah pandemi
Covid-19 pada Satreskrim Polres Metro Bekasi masih belum efektif. Hal tersebut
tidak terlepas dari berbagai faktor yang berpengaruh, diantaranya faktor
struktural, faktor substantif,, dan faktor budaya hukum.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa perlindungan hak korban dalam
penyidikan tindak pidana penipuan online di tengah pandemi Covid-19 pada
Satreskrim Polres Metro Bekasi masih belum efektif, sehingga belum
sepenuhnya mampu menjerat pelaku tindak pidana penipuan online. Oleh karena
itu, Satreskrim Polres Metro Bekasi disarankan bersama-sama dengan fungsi
lain pada Polres Metro Bekasi, pemerintah, ataupun instansi terkait lainnya untuk
melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan
online.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive