Peradilan korupsi : teori dan praktik / oleh, Firman Wijaya
No. Panggil : | 364.323 |
Nama Orang : | Firman Wijaya |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Penaku, 2008 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | 978-979-18532-2-4 |
Edisi : | Cet. 1 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | Suhardi Hery/55 |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
364.323 | 13-701-09 | TERSEDIA |
364.323 | 14-216-09 | TERSEDIA |
364.323 | 14-204-09 | TERSEDIA |
364.323 | 01-10-10499 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 5748 |
Permasalahan korupsi merupakan bagian dari persoalan hukum; sebab, melalui hukum, korupsi diharapkan dapat diberantas. Hukum merupakan suatu refleksi kehidupan dalam masyarakat, tidak pernah lepas dari gejala kemasyarakatan, dan sebagai alat yang mengatur dan mengelola masyarakat. Dengan kata lain, hukum harus dapat mengarahkan masyarakat menjadi lebih baik.
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang merusak dan mengancam sendi - sendi kehidupan bangsa. Pelbagai peraturan perundang - undangan yang dimaksudkan untuk memberantas korupsi telah diterbitkan, namun praktik korupsi terus berulang dan semakin kompleks.
Pemberantasan tindak pidana korupsi dalam konteks hukum pidana tidak dapat dilepaskan dari filsafat hukum pidana yang senantiasa menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan hak asasi manusia dari orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Buku ini dapat memberikan sinyal dan arah dalam memahami hal - hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik dari teori maupun praktik. Selain dilengkapi kupasan - kupasan teoritik buku ini juga disempurnakan dengan analisis dan komentar terhadap putusan - putusan hakim dalam rangka memotret penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang merusak dan mengancam sendi - sendi kehidupan bangsa. Pelbagai peraturan perundang - undangan yang dimaksudkan untuk memberantas korupsi telah diterbitkan, namun praktik korupsi terus berulang dan semakin kompleks.
Pemberantasan tindak pidana korupsi dalam konteks hukum pidana tidak dapat dilepaskan dari filsafat hukum pidana yang senantiasa menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan hak asasi manusia dari orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Buku ini dapat memberikan sinyal dan arah dalam memahami hal - hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, baik dari teori maupun praktik. Selain dilengkapi kupasan - kupasan teoritik buku ini juga disempurnakan dengan analisis dan komentar terhadap putusan - putusan hakim dalam rangka memotret penegakan hukum tindak pidana korupsi.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive