Peraturan KAPOLRI :: Kembali ::

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2011 Tentang Prosedur penindakan tersangka tindak pidana terorisme.

No. Panggil : 363.2
Nama Orang : Ind, Mabes Polri
Nama Badan :
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA TERORISME
Penerbitan : Jakarta : Divisi Hukum Polri, 2011
Bahasa :
Catatan Umum : none
Sumber Koleksi :
Lembaga Pemilik : none
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.2 363.2 TERSEDIA
 Perkap No.23 Th 2011.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 55994
Tidak ada abstrak pada koleksi ini
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive