Peraturan KAPOLRI :: Kembali ::

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2011 Tentang Prosedeur penggunaan transmisi multimedia di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

No. Panggil : 363.12
Nama Orang : Ind, Mabes Polri
Nama Badan :
Subjek :
  1. PENGGUNAAN TRANSMISI MULTIMEDIA-POLRI
Penerbitan : Jakarta : Divisi Hukum Polri, 2011
Bahasa :
Catatan Umum : none
Sumber Koleksi :
Lembaga Pemilik : none
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.12 363.12 TERSEDIA
 Perkap No.13 Th 2011.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 55984
Tidak ada abstrak pada koleksi ini
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive