Peraturan KAPOLRI :: Kembali ::

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor :13 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar struktur Organisasi.

No. Panggil : 363.2.338
Nama Orang : Ind, Mabes Polri
Nama Badan :
Subjek :
  1. PENUGASAN LUAR ORGANISASI-POLRI
Penerbitan : Jakarta : Divisi Hukum Polri, 2014
Bahasa :
Catatan Umum : none
Sumber Koleksi :
Lembaga Pemilik : none
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.2.338 363.2.338 TERSEDIA
 Perkap No.13 Th 2014.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 55964
Tidak ada abstrak pada koleksi ini
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive