Peraturan KAPOLRI :: Kembali ::

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor :8 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara pemberian Tunjangan kinerja Bagi Pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republk Indonesia.

No. Panggil : 363.2
Nama Orang : Ind, Mabes Polri
Nama Badan :
Subjek :
  1. TUNJANGAN KINERJA-POLRI
Penerbitan : Jakarta : Divisi Hukum Polri, 2016
Bahasa :
Catatan Umum : none
Sumber Koleksi :
Lembaga Pemilik : none
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.2 363.2 TERSEDIA
 Perkap Nomor 8 Tahun 2016.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 55889
Tidak ada abstrak pada koleksi ini
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive