Peraturan KAPOLRI :: Kembali ::

Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia No.Pol : 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2013 tentang kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang menerima tunjangan khusus pada wilayahpulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.

No. Panggil : 363.12
Nama Orang : Ind, Mabes Polri
Nama Badan :
Subjek :
  1. PERKAP-TUNJANGAN KHUSUS PNS
Penerbitan : Jakarta : Mabes Polri, 2015
Bahasa :
Catatan Umum : none
Sumber Koleksi :
Lembaga Pemilik : none
Lokasi : none
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
363.12 363.12 TERSEDIA
 PERKAP NOMOR 16 THN 2015 TTG REVISI PERKAP NO 5 TAHN 2013TUNSUS PULAU TERLUAR.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 55017
Tidak ada abstrak pada koleksi ini
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive