Artikel Umum :: Kembali ::

Penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri melalui mediasi.

Nama Orang : Erny Priliawati
Subjek :
  1. SENGKETA PERDATA
Penerbitan : Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM, 2015
Bahasa :
ISSN : none
Catatan Umum : Majalah Hukum Nasional No. 2 Tahun 2015
Sumber Data :
Volume : none
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK-PTIK
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
Mhn2-15-019 TERSEDIA
 Mhn2-15-019.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 53652
penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri dapat diselesaikan melalui proses perdamaian dengan menggunakan mediasi agar tidak terjadi penumpukkan perkara,oleh karena Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. oleh karena itu, mediasi merupakan cara yang efektif untuk mengurangi jumlah kasusyang dibawa ke MA serta untuk mempercepat proses pengadilan. hambatan pelaksanaan mediasi dapat dilihat dari unsur-unsur budaya hukum dan substansi hukum. Sedangkan faktor keberhasilan proses mediasi di pengadilan adalah kemampuan hakim dalam melakukan teknik mediasi
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive