Sistem Pemidanaan Lembaga Permasyarakatan VS Remisi
Nama Orang : | Marulak Pardede |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM, 2015 |
Bahasa : | |
ISSN : | none |
Catatan Umum : | Majalah Hukum Nasional No.2 Tahun 2015 |
Sumber Data : | |
Volume : | none |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK-PTIK |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
Mhn2-15-014 | TERSEDIA |
Mhn2-15-014.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 53647 |
Setiap terpidana membutuhkan undang-undang tentang kekuasaan kehakiman yang bebas, yaitu judicial power yang tidak dicampuri oleh badan perlengkapan lainnya. Untuk menciptakan peradilan yang merdeka, maka benar-benar harus berpijak kepada UUD 1945 dan Pancasila yang tidak memberi tempat kepada sistem dikturisme dan sistem liberisme di dalam kekuasaan kehakiman, pada prinsipnya diadakanya majelis pertimbanganpenelitian hakim. Kewenangan ini akan membentuk kekuasaan kehakiman di dalam kekuasaan kehakiman. manusia merdeka mempunyai hak perlindungan negara ialah telah didirikannya di mana-mana seperti terbukti dalam beberapa zaman sejarah.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive