Artikel Umum :: Kembali ::

Sistem Pemidanaan Lembaga Permasyarakatan VS Remisi

Nama Orang : Marulak Pardede
Subjek :
  1. LP VS REMISI
Penerbitan : Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM, 2015
Bahasa :
ISSN : none
Catatan Umum : Majalah Hukum Nasional No.2 Tahun 2015
Sumber Data :
Volume : none
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK-PTIK
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
Mhn2-15-014 TERSEDIA
Shelf
 Mhn2-15-014.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 53647
Setiap terpidana membutuhkan undang-undang tentang kekuasaan kehakiman yang bebas, yaitu judicial power yang tidak dicampuri oleh badan perlengkapan lainnya. Untuk menciptakan peradilan yang merdeka, maka benar-benar harus berpijak kepada UUD 1945 dan Pancasila yang tidak memberi tempat kepada sistem dikturisme dan sistem liberisme di dalam kekuasaan kehakiman, pada prinsipnya diadakanya majelis pertimbanganpenelitian hakim. Kewenangan ini akan membentuk kekuasaan kehakiman di dalam kekuasaan kehakiman. manusia merdeka mempunyai hak perlindungan negara ialah telah didirikannya di mana-mana seperti terbukti dalam beberapa zaman sejarah.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive