Artikel Umum :: Kembali ::

Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.

Nama Orang : Rooseno
Subjek :
  1. HUMANITER
Penerbitan : Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM, 2015
Bahasa :
ISSN : none
Catatan Umum : Majalah Hukum Nasional No. 2 tahun 2015
Sumber Data :
Volume : none
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK-PTIK
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
Mhn2-15-011 TERSEDIA
 Mhn2-15-011.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 53644
Hukum Humaniter Internasional (International Humabitarian Law) merupakan pengembangan dari hukum International yang menitikberatkan pada upaya pengaturan hukum mengenai (i) tata cara perang (conduct of war); (ii) upaya perlindungan hukum terhadap korban pertikaian bersenjata (victims of armed conflict); serta (iii) peranan Palang Merah Internasional atau ICRC (Interantional Comittee of the Red Cross) dalam melakukan tugas kemanusiaan, termasuk juga peranan Palang Merah Indonesia, dan (iv) peranan pengadilan pidana internasional. Untuk itu tulisan ini menyajikan tentang: (i) hukum humaniter; (ii) konvensi dan protokol terkait hukum humaniter, (iii) jenis konflik yang diatur dalam hukum humaniter, (iv) peranan Palang Merah Indonesia atai ICRC maupun Palang Merah Indonesia atau PMI, dan (v) penegakan hukum: Statuta Roma tentang pengadilan pidana internasional.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive