Buku :: Kembali ::

Sosiologi dan metode penelitian hukum

No. Panggil : 001.42
Nama Orang : Muslan Abdurrahman
Subjek :
  1. Penelitian, Metode
Penerbitan : Malang : UMM Press, 2009
Bahasa : Indonesia
ISBN : [978-979-769-123-7]
Edisi :
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
001.42 01-14-003784 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 52924
Buku sosiologi hukum ini ditulis dalam rangka untuk menambah literatur sosiologi hukum yang ada selama ini.
Berikut juga disertakan Metode Penelitian Hukum untuk memberi pemahaman secara praktis untuk penelitian hukum yang sosiologis maupun normatif. Dengan hadirnya buku ini, penulis berharap akan menjadi tuntunan bagi Mahasiswa maupun peneliti yang menghendaki adanya buku panduan penelitian yang praktis, lengkap dan mudah dipahami.

DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Perubahan Cara Pandang Hukum
Persoalan-persoalan tentang hokum, pada saat ini tidak lagi merupakan persoalan tentang legalitas formal, tentang penafsiran serta penerapan pasal-pasal peraturan perundang-undangan secara semestinya, melainkan bergerak ke arah penggunaan hokum sebagai sarana untuk turut membentuk tata kehidupan yang baru atau sesuai dengan kondisi saat itu.

B. Perkembangan Sosiologi Hukum
Hukum itu tidak sebatas rule and logic, melainkan social structur, behavior.
BAB 2 FUNGSI HUKUM
A. Fungsi Hukum
Hukum itu dibuat tidaklah sekedar untuk memenuhi kebutuhan struktur kenegaraan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat suatu negara.

B. Hukum Untuk Menggerakkan Perubahan
Perundang-undangan merupakan sandaran negara untuk mewujudkan kebijaksanaannya.
BAB 3 EFEKTIFITAS HUKUM
A. Kepatuhan Hukum
Kepatuhan hukum itu tidak hanya dijelaskan dari kehadiran hukum, melainkan juga dari kesediaan manusia untuk mematuhinya.

B. Pilihan Tindakan Dalam Mematuhi atau Tidak Mematuhi Hukum
Berdasarkan sikap hukum (legal attitude) mematuhi atau tidak mematuhi hukum itu sesungguhnya adalah merupakan perilaku manusia.

C. Perilaku Hukum
Studi efektivitas hukum adalah hal berlakunya hukum. Apabila hukum itu berlaku maka dalam masyarakat/lembaga dapat dikenali adanya perilaku hukum.
BAB 4 BUDAYA HUKUM
Hubungan antara hukum dengan faktor-faktor non hukum lainnya, terutama faktor nilai dan sikap serta pandangan masyarakat, yang selanjutnya disebut dengan kultur hukum.
BAB 5 DAMPAK HUKUM (Contoh Kasus TKI Ilegal)
A. Pengantar
B. Contoh Kasus
BAB 6 KOMUNIKASI HUKUM (Contoh Kasus TKI Ilegal)
A. Aktivitas Birokrasi
B. Birokrasi Pelaksana Penempatan TKI
BAB 7 PENELITIAN HUKUM SOSIOLOGIS
A. Arti Penelitian
B. Pentingnya Literatur dan Luas Sempitnya Masalah
C. Jenis Penelitian Hukum
D. Langkah-langkah Menyusun Proposal Penelitian
BAB 8 TEKNIK SAMPLING (Cara Pengambilan Sampel)
A. Teknik Random Sampling
B. Teknik Non Random Sampling (Non Probability Sampling)
BAB 9 PENGUMPULAN DATA
A. Arti dan Kegunaan Data
B. Jenis-jenis Data
C. Pengumpulan Cara Memperoleh Data
D. Peranan Pewawancara
E. Menggali Informasi Lebih Dalam
F. Jawaban ?Tidak Tahu?
G. Prosedur Wawancara
H. Sikap Pewawancara
I. Taktik Wawancara
BAB 10 PENGOLAHAN DAN ANALISA DATA
A. Editing
B. Koding
C. Tahap Pengorganisasian Data
BAB 11 PENELITIAN HUKUM NORMATIF
A. Pengertian
B. Jenis Penelitian Hukum Normatif
DAFTAR PUSTAKA



:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive