Buku :: Kembali ::

Kode etik hakim

No. Panggil : 174.3
Nama Orang : Wildan Suyuthi Mustofa
Subjek :
  1. ETIK-HAKIM
Penerbitan : Jakarta : Kencana, 2013
Bahasa : Indonesia
ISBN : 978-602-7985-20-9
Edisi : Ed. 2
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
174.3 01-14-002193 TERSEDIA
174.3 01-14-002189 TERSEDIA
174.3 01-14-002190 TERSEDIA
174.3 01-14-002191 TERSEDIA
174.3 01-14-002192 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 50302
Dalam rangka menegakkan aturan hukum dan sistem peradilan, diperlukan suatu institusi kekuasaan kehakiman (Judicatice Power). Institusi kehakiman ini bertugas untuk menegakkan dan mengawasi peraturan perundang-undangan yang berlaku (Ius Constitutum), berdasarkan prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan tersebut dalam menjalan tugas dan kewenangannya di dalam menegakkan sistem hukum dan keadilan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive