Buku :: Kembali ::

Cara menyelesaikan sengketa diluar pengadilan (Negosiasi, mediasi, konsiliasi & Arbitrase)

No. Panggil : 346.07
Nama Orang : Jimmy Joses Sembiring
Subjek :
  1. HUKUM BISNIS
Penerbitan : Jakarta : Visimedia, 2011
Bahasa : Indonesia
ISBN : 979-065-090-6
Edisi : Cet. 1
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
346.07 01-14-00306 TERSEDIA
346.07 01-14-00304 TERSEDIA
346.07 01-14-00305 TERSEDIA
346.07 01-14-00302 TERSEDIA
346.07 01-14-00303 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 50015
Menyelesaikan sengketa di luar pengadilan? Sengketa dan perselisihan kerap kali terjadi, terutama dalam dunia bisnis. Secara umum, masyarakat Indonesia menyelesaikan sengketa dengan cara musyawarah dan menjadi para tetua adat sebagai penengah atas sengketa yang terjadi. Namun, seiring dengan semakin majunya peradaban, ada kecenderungan menggunakan lembaga pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive