Buku :: Kembali ::

Pendekatan sosiologis terhadap hukum

No. Panggil : 301
Nama Orang : Adam Podgorecki
Subjek :
  1. SOSIOLOGI-HUKUM
Penerbitan : Jakarta : Bina Aksara, 1987
Bahasa : Indonesia
ISBN :
Edisi :
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
301 01-14-00179 TERSEDIA
301 01-14-00180 TERSEDIA
301 01-14-00181 TERSEDIA
301 01-14-00182 TERSEDIA
301 01-14-00183 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 50010
Sosiologi hukum membahas pengaruh timbal balik antara perubahan hukum dan masyarakat. Perubahan hukum dapat mempengaruhi masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan hukum. Alam pikiran manusia dalam dunia sosial ditentukan oleh prinsip hubungan timbal balik dalam memberi dan menerima, sehingga tampak jelas bahwa manusia menciptakan dunia sosial pada hakekatnya justru akan memperbudak mereka sendiri dan manusia memelihara kapasitas untuk mengubah dunia sosial yang membelenggu mereka sendiri. Pada hakikatnya, hal ini merupakan objek yang menyentuh dari aspek sosiologi hukum, atau aspek sosial masyarakat oleh karena tak ada keragu-raguan lagi bahwa suatu sistem hukum merupakan pencerminan dari sistem sosial dimana sistem hukum tadi merupakan bagiannya.
Buku ini membahas tentang bagaimana pendekatan sosiologis terhadap ilmu hukum. Mulai dari sejarah ilmu hukum tradisional, pandangan tentang fenomena ? fenomena hukum, teori ? teori dan berbagai sudut pandang tentang hukum, metode pendekatan terhadap sosiologi hukum, dan teori ? teori sosiologi tentang penilaian terhadap hukum.
Adapun isi dari buku ini terdiri dari beberapa bab, antara lain :
BAB I DASAR ? DASAR TEORI STRUKTURALIS
BAB II SUATU TEORI STRUKTURALIS TENTANG HUKUM SUATU TINJAUAN AGNOSTIK
BAB III PENGERTIAN, TINDAKAN DAN HUKUM DALAM MAX WEBER
BAB IV POTENSI FUNGSIONALISME UNTUK MELAKUKAN ANALISA SOSIOLOGIS TERHADAP HUKUM
BAB V MARXISME DAN ANALISA HUKUM
BAB VI SUMBANGAN TEORI KRITIK DARI MAZHAB FRANKFURT TERHADAP PERKEMBANAN SOSIOLOGI ? HUKUM
BAB VII PRINSIP PERTUKARAN SEBAGAI SUATU DASAR UNTUK PENELITIAN HUKUM
BAB VIII HUKUM SEBAGAI SUATU FENOMENA SOSIAL
BAB IX DIMENSI SIMBOLIS DARI HUKUM DAN KONTROL SOSIAL
BAB X HUKUM DIPANDANG DARI PERSPECTIVE PHENOMENOLOGY
BAB XI PENDEKATAN ETNOMETODOLOGI TERHADAP STUDI SOSIOLOGI HUKUM
Pendekatan hukum yang positivistik saja akan menyebabkan hukum akan teralienasi dari basis sosial dimana dimana hukum itu berada. Pendekatan ini semata mungkin akan dapat memperoleh nilai kepastian hukum sebagai salah satu tujuan hukum. Kesimpulannya di dalam ilmu pengetahuan social terdapat perbedaan antara berbagai teknik pendekatan yang ada. Suatu tinjauan terhadap teori ? teori yang dibahas dalam buku menunjukkan beberapa perspektif tertentu yang dapat memberikan sumbangan yang inovatif bagi perkembangan hukum. Tetapi kita tidak boleh melihat dan mengambil dari satu teori saja yang kita anggap terbaik, melainkan kita harus bisa menemukan di dalam unsur ?unsur teori yang berbeda - beda tersebut dapat saling melengkapi.

:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive