Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pemanfaatan teknologi informasi dalam penanganan tindak pidana penipuan melalui SMS oleh satuan reskrim Polres Tanjung Priok (Studi kasus, tindak pidana penipuan dengan tersangka H Ambo Asse)

No. Panggil : 62-14-051
Nama Orang : Arief Ryski Wicaksana
Subjek :
  1. RESKRIM POLRES TANJUNG PRIOK-TEKNOLOGI
Penerbitan : Semarang : Akpol, 2014
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xii, 126 hal.: 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
62-14-051 62-14-051 TERSEDIA
 62-14-051.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 49737
Di Indonesia belum ada peraturan yang secara khusus mengatur mengenai masalah tindak pidana penipuan dengan menggunakan SMS. Hal ini tentu menimbulkan berbagai kendala dalam upaya penanggulangan tindak pidana penipuan dengan menggunakan SMS oleh karena itu, aparat Kepolisian sebagai pelaksana dan penegak peraturan perundang-undangan, harus segera menanggulangi tindak pidana penipuan dengan menggunakan sms dengan serius.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive