Identitas diri penyidik Polri dalam peran perbantuan di komisi pemberantasan korupsi
Nama Orang : | Yimmy Kurniawan |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : STIK-PTIK, 2013 |
Kode Bahasa : | none |
Catatan Bibliografi : | |
Deskripsi Fisik : | xxii, 422 hal.: 30 cm |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | none |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-STIK-I-13-015 | TERSEDIA |
T-STIK-I-13-015.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 49350 |
Penyidik Polri telah melaksanakan peran perbantuan di KPK sejak organisasi tersebut didirikan. Status mereka selama ini ialah sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan. Lama penugasannya adalah 4 tahun dan hanya dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali. Apabila masa penugasannya telah habis, Penyidik Polri tersebut seharusnya kembali ke institusi asalanya, yaitu institusi Polri.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive