Penerapan alternative dipute resolution (ADR) dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di Polres Batanghari
No. Panggil : | 60-13-263 |
Nama Orang : | Syabillah Putri Ramadhani |
Subjek : | |
Penerbitan : | Semarang : STIK-AKPOL, 2013 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | xv, 82 hal.: ilus, 30 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
60-13-263 | 60-13-263 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 49069 |
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan atau kerugian harta benda. Dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas Polisi lalu lintas seringkali hanya mengejar kepastian hukum saja, akan tetapi masyarakat yang semakin kritis menginginkan penyelesaian perkara keselakaan lalu lintas secara damai atau disebut juga dengan ADR (Alternative Dispute resolution) dengan mempertimbangkan azas kemanusiaan dan keadilan maka ADR dapat diterapkan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive