Perlindungan pengayoman pelayanan hak asasi perempuan sesuai konvensi Cedaw (Studi terhadap Unit PPA Polres Singkawang)
No. Panggil : | T16-13-019 |
Nama Orang : | Edwin Louis Sengka |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : KIK-UI, 2013 |
Kode Bahasa : | none |
Catatan Bibliografi : | |
Deskripsi Fisik : | xviii, 107 hal.: 29 cm |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16-13-019 | T16-13-019 | TERSEDIA |
T16-13-019.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 48769 |
Tahun 1979m perserikatan bangsa-bangsa (PBB) telah menyetujui Convention on the elimination of all forms of discrimination againts women (Cedaw.
Pemerintah RI meratifikasi konvensi CEDAW dengan UU No. 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapuisan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, karena tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan pancasila.
Pemerintah RI meratifikasi konvensi CEDAW dengan UU No. 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapuisan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, karena tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan pancasila.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive