Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penegakan hukum pelanggaran kode etik profesi Polri oleh seksi propam Polrestabes Surabaya

No. Panggil : 59-13-056
Nama Orang : Kristiyan Beorbel Martino
Subjek :
  1. PROFESI-POLRI
Penerbitan : Jakarta : STIK-PTIK, 2013
Bahasa : ind
Deksipsi Fisik : Xii, 161 hal.: 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
59-13-056 59-13-056 TERSEDIA
 59-13-056.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 48557
Penelitian ini dilatarbelakangi reformasi di tubuh Polri yang masih belum maksimal karena masih maraknya perilaku oknum Polri yang menyimpang. Hal tersebut menimbulkan turunnya citra Polri di mata masyarakat. Perilaku personil Polri diatur dalam kode etik profesi Polri yang diatur dalam Perkap No. 14 tahun 2011 yaitu tentang kode etik profesi Polri. Peraturan ini ditegakkan oleh fungsi pengawasan internal Polri yang terus meningkat, peneliti ingin mengetahui lebih dalam bentuk-bentuk perilaku tersebut.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive