Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyidikan unit Reskrim Polsek Ilir Timur II pada kasus pencurian dengan pemberatan oleh anak (Studi kasus tersangka Dimas dan Dedi)

No. Panggil : 58-12-49
Nama Orang : M. Luthfi Armanza
Subjek :
  1. RESKRIM-PENCURIAN ANAK
Penerbitan : Jakarta : STIK-PTIK, 2012
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiii, 111 hal.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
58-12-49 58-12-49 TERSEDIA
 58-12-49.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 47644
Anak sebagai generasi penerus bangsa terkadang terjerumus dalam tindak pidana, yang salah satunya dalam hal ini yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan. Meski menurut UU No. 3 tahun 1997 tetap digolongkan sebagai anak nakal, untuk memberikan pelajaran dan efek jera harus dilakukan penyidik sesuai aturan hukum. Namun dalam proses penyidikan anak sebagai pelaku tindak pidana, anak masih terkesan diperlakukan sebagai orang dewasa, dan berlawanan dengan Undang-undang Pengadilan anak (UU No. 3 tahun 1997)M dan Undang-undang Perlindungan anak (UU No. 23 tahun 2003).
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive