Buku :: Kembali ::

Hukum persaingan usaha antara teks dan konteks

No. Panggil : 346.07
Nama Orang : Andi Fahmi Lubis
Subjek :
  1. HUKUM
Penerbitan : Jakarta : GTZ, 2009
Bahasa : Indonesia
ISBN : []
Edisi :
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
346.07 01-10-11944 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 47562
Buku ini berisi tentang, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya berisi larangan terhadap perjanjian, kegiatan dan posisi dominan yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pengaturan ini dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah pelaku usaha melakukan persaingan usaha tidak sehat dipandang akan merugikan bagi masyarakat dan bangsa indonesia.
Sayangnya rumusan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tidak tegas dan konsisten melarang perilaku yang mengakibatkan performa/kinerja industri /sektor menurun sebagaimana diuraikan Struktur Conduct Performance yang baru. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika ada kesempatan ini disampaika bahwa terdapat kebutuhan yang mendesakuntuk mengelaborasi hukum persaingan usaha agar sesuai dengan paradigma Structure Conduct Performance tersebut dan sekaligus mengatur perilaku mana yang dilarang secara ruleof reason dan perilaku mana yang per se illegal. Dengan demikian, apabila ketentuannya secara rule of reason, maka suatu perilaku yang dilarang harus dapat dibuktikan telah mengakibatkan salah satu atau beberapa unsur performansi industri/sektor menurun, misalnya menurunnya kesejahteraan rakyat/konsumen, efisiensi atau mengurangi persaingan (lessening competition). Kiranya perlu diperjelas ketentuanyang mengatakan? dapat mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat? yang ada dalam berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Terlepas dari kelemahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang disebutkan di muka, secara umum analisi dengan menggunakan pendekatan ekonomi sangat di mungkinkan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga telah dapat digunakan untuk menjerat berbagai perilaku pelaku usaha yang merugikan masyarakat. Dalam rangka memberikan pemahaman lebih baik mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya dari sisi ilmu hukum, maka disusunlah buku ajar ini. Dalam buku ini diberika teori ilmu hukum persaingan, yang sejak 10 tahun lalu telah membawa dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum ekonomi indonesia.
Penulis buku ini adlah para pakar hukum yang sudah memiliki banyak pengalaman dibidang persaingan usaha. Buku ini merupakan merupakan sumbangan yang sangat berharga, tidak hanya dalam memahami dan mendalami substansi Undang-Undang 5 Tahun 1999, tetapi juga dapat memberi gambaran perkembangan penerapan hukum persaingan di berbagai negara. Kiranya buku ini dapat pula menjadi literatur hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulum fakultas hukum di seluruh perguruan tinggi di indonesia

:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive