Pokok-pokok hukum agraria
No. Panggil : | 346.04 |
Nama Orang : | Indonesia. [Undang-Undang dan peraturan dsb] |
Subjek : | |
Penerbitan : | Yogyakarta : Pustaka Yustisia, 2007 |
Bahasa : | Indonesia |
ISBN : | [] |
Edisi : | Cet. 1 |
Catatan Umum : | |
Catatan Bibliografi : | |
Catatan Seri : | |
Sumber : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 2 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
346.04 | 01-10-11283 | TERSEDIA |
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 46062 |
Bicara soal agraria, tentu menyangkut sejumlah hal penting. Misalnya hak-hak atas tanah yang mencakup hak milik, hak guna bangunan. hak pakai, serta hak sewa bangunan. Kemudian ada juga hak atas air dan ruang angkasa. serta yang tak kalah penting adalah soal pendaftaran tanah. Semua itu diatur dalam sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive