Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor

No. Panggil : 56-11-028
Nama Orang : Eko Sutomo
Subjek :
  1. TINDAKAN KEPOLISIAN-UNJUK RASA
Penerbitan : Jakarta : STIK-LEMDIKPOL, 2011
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 86 hal.: ilus, 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
56-11-028 56-11-028 TERSEDIA
 56-11-028.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 44141
Aksi unjuk rasa belakangan ini semakin marak. Salah satu tempat yang dijadikan sebagai ajang para pengunjuk rasa adalah Gedung MPR/DPR RI. Detasemen B satuan III pelopor sebagai bagian dari Polri bertugas merngamankan unjuk rasa. Dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas adalah peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009.
Penelitian ini bertujuan ingin : 1) memaparkan tentang implementasi peraturan kepala kepolisian republik No. 1 tentang penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dalam penanggulangan aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta, oleh Detasemen B satuan III Pelopor; 2) mengetahui penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI oleh detasemen B satuan III pelopor; 3) mengetahui penyebab terjadinya aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI dan penanggulangannya oleh detasemen B satuan III pelopor.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive