Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pengungkapan tindak pidana penambangan timah tanpa ijin oleh Sat Reskrim Polres Ketapang Polda Kalbar

No. Panggil : 56-11-008
Nama Orang : Muhamad Mujib
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA-PENAMBANGAN TIMAH
Penerbitan : Jakarta : STIK-LEMDIKPOL, 2011
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xv, 136 hal.: ilus, 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
56-11-008 56-11-008 TERSEDIA
 56-11-008.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 44119
Salah satu sumber daya alam di Kabupaten Ketapang adalah timah, yang memiliki kandungan cukup besar dan berfungsi sebagai peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Namun tingginya potensi timah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penambangan timah tanpa ijin. Adapun permasalahan dalam penulisan ini mencakup gambaran kasus penambangan timah tanpa ijin, pengungkapan kasus oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang, dan faktor yang mempengaruhinya.
Hasil penelitian pada permasalahan pertama menggambarkan bahwa penambangan timah tanpa ijin terjadi di kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut dilakukan warga sekitar lokasi tambang, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive