Buku :: Kembali ::

Penuntun praktis : perjanjian pemberian kuasa menurut kitab Undang-Undang hukum perdata

No. Panggil : 346.02
Nama Orang : Djaja S. Meliala
Subjek :
  1. HUKUM-PERJANJIAN
Penerbitan : Bandung : Huansa Aulia, 2008
Bahasa : Indonesia
ISBN : 978-979-1272-94-0
Edisi : Cet. 1
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
346.02 01-10-11291 TERSEDIA
346.02 01-10-11290 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 4397
Pemberian kuasa, adalah suatu perbuatan hukum yang bersumber pada perjanjian yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat yang sedemikian kompleks.
Untuk mengatasi dan mengatur keadaan semacam ini, seseorang akan memerlukan bantuan atau jasa pihak lain dengan syarat atau formalitas-formalitas seperti yang ditentukan oleh Undang-Undang.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive