Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Efektivitas penagakan hukum dalam penanganan konflik antar warga oleh Polres Bangko

No. Panggil : 55-10-038
Nama Orang : Bayu Catur Prabowo
Subjek :
  1. PENANGANAN-KONFLIK
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2010
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 107 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
55-10-038 55-10-038 TERSEDIA
 55-10-038.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 42597
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus
karena peristiwa kasus konflik tersebut sudah terjadi pada waktu yang lalu.
Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap kasus konflik antarwarga yang melibatkan kelompok masyarakat Belinyu dengan kelompok masyarakat Buton. Data yang digunakan mencakup data primer dan data sekunder. Kemudian analisis data yang dilakukan penulis mencakup reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Dari penelitian yang berhasil diperoleh menunjukan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan atas 2 tindak kekerasan yang menyertai konflik antarwarga tersebut ternyata hanya satu kasus saja yang diproses secara hukum yaitu kasus penganiayaan yang dilakukkan seorang warga Buton terhadap seorang warga Belinyu. Sedangkan kasus pembakaran dan pengerusakan tenda-tenda masyarakat Buton yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Belinyu sampai dengan saat ini tidak dilakukan upaya penyelesaian baik secara hukum ataupun secara damai dan dibiarkan mereda sandiri.
Latar belakang yang menyebabkan konfik antarwarga dipicu dari. perebutan jatah keamanan disekitar wilayah TI apung. Selain itu pula upaya penengakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bangka hanya sebatas pada melakukan upaya pengungsian terhadap masyarakat Baton yang masih tinggal di tenda-tenda guna menghindarkan konflik yang dilakukan Polres Bangka dengan mengadakan musyarawarah dengan rnempertemukan kelompok Belinyu dan Pemda setempat serta Sat Brim.ob lebih menyelesaikan konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Sat Brimob yang merupakan pengembangan konflik inti sehingga secara perlahan konflik mereda namun tidak menyelesaikan dari inti konflik yang terjadi sesungguhnya yaitu konflik antara kelompok masyarakat Belinyu dengan masyarakat Buton.
Fakor-faktor yang menjadi penghambat daalarrr proses penegakan hukum terhadap kasus konflik mencakup belum adariya Standar Operasional Prosedur dalam acuan anggota melakukan penindakan terhadap kasus konflik, sarana prasarana yang pemanfaatannya belum maksimal, kerriudian karakter masyarakat penambang yang masih suka berkelompok dan tidak mau membaur dengan pendatang serta adat budaya yang saling bertolak belakang antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Buton.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive