Penanganan perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka anak pada unit reskrim polsek tambun
Nama Orang : | Fadli Agus |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2010 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | xiii, 147 hal.: 29 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : | Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
55-10-013 | TERSEDIA |
55-10-013.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 42572 |
Indonesia sebagai negara hukum telah menciptakan berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menjamin ketertiban dan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Anak sebagai bagian terpenting dari masyarakat dengan ciri dan sifatnya yang khas, termasuk didalamnya anak yang berhadapan dengan hukum sangat memerlukan perlindungan dan penanganan khusus, demi menjamin kesejahteraannya. Namun, ternyata dalam implementasinya masih belum memberikan perlindungan hukum secara optimal terhadap ersangka anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian yang dilakukan terhadap penanganan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan tersangka anak di Polsek Tambun, pada dasarnya untuk mengetahui gambaran tindak pidana anak dan sejauh mana bentuk penanganan tersangka anak yang dilakukan oleh Polsek Tambun, serta faktorfaktor yang mempengaruhinya. Hasil penelitian tersebut dianalisa dengan menggunakan konsep dan teori seperti : teori manajemen dan konsep manajemen penyidikan, konsep penyidikan, konsep penyidikan perkara anak, konsep anak dan anak nakal, konsep perlindungan anak, konsep tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, teori penegakan hukum, teori faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta teori containment. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumen dan wawancara, sedangkan penyusunan laporan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.
- -- Dari hasil penelitian ditemukan bahwa faktor-faktor utama yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana dengan tersangka anak di wilayah hukum z Polsek Tambun, antara lain karena adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta adanya perubahan cara 1 gaya hidup sebagian orang tua. Pada proses penyidikan, temyata Unit Reskrim Polsek Tambun belum mampu menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara anak secara optimal. Dalam penanganan perkara anak tersebut masih dipengaruhi oleh faktor substansi hukumnya, yaitu implementasi yang belum maksimal terhadap Undang-undang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak, faktor pemahaman penegak hukumnya terhadap ketentuan perundang-undangan tersebut, faktor keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan perkara anak, faktor elemen masyarakat yang membantu kelancaran tugas penyidik, serta faktor budaya kekerasan yang selalu menyertai tindakan dan perilaku penyelidik maupun penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan penanganan perkara anak.
Penelitian yang dilakukan terhadap penanganan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan tersangka anak di Polsek Tambun, pada dasarnya untuk mengetahui gambaran tindak pidana anak dan sejauh mana bentuk penanganan tersangka anak yang dilakukan oleh Polsek Tambun, serta faktorfaktor yang mempengaruhinya. Hasil penelitian tersebut dianalisa dengan menggunakan konsep dan teori seperti : teori manajemen dan konsep manajemen penyidikan, konsep penyidikan, konsep penyidikan perkara anak, konsep anak dan anak nakal, konsep perlindungan anak, konsep tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, teori penegakan hukum, teori faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta teori containment. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumen dan wawancara, sedangkan penyusunan laporan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.
- -- Dari hasil penelitian ditemukan bahwa faktor-faktor utama yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana dengan tersangka anak di wilayah hukum z Polsek Tambun, antara lain karena adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta adanya perubahan cara 1 gaya hidup sebagian orang tua. Pada proses penyidikan, temyata Unit Reskrim Polsek Tambun belum mampu menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara anak secara optimal. Dalam penanganan perkara anak tersebut masih dipengaruhi oleh faktor substansi hukumnya, yaitu implementasi yang belum maksimal terhadap Undang-undang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak, faktor pemahaman penegak hukumnya terhadap ketentuan perundang-undangan tersebut, faktor keterbatasan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan perkara anak, faktor elemen masyarakat yang membantu kelancaran tugas penyidik, serta faktor budaya kekerasan yang selalu menyertai tindakan dan perilaku penyelidik maupun penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan penanganan perkara anak.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive