Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Penyelidikan tindak pidana pemalsuan STNK oleh satuan reskrim polres Ponorogo

No. Panggil : 55-10-011
Nama Orang : Dhovan Oktavianton
Subjek :
  1. TINDAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2010
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xv, 101 hal.: ilus, 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 3
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
55-10-011 55-10-011 TERSEDIA
 55-10-011.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 42570
Kesulitan ekonomi yang melanda sebagian besar masyarakat Indonesia setelah krisis ekonomi menimbulkan ketegangan social di masyarakat yang dapat memicu timbulnya perilaku kriminal. Sebagai aparat penegak hukum, sudah seharusnya jajaran Poiri selalu mengerahkan kemampuan yang terbaik dalam memberikan pelayanan di bidang penegakan hukum. Penegakan hukum terhadap suatu tindak pidana, yang mengedepankan fungsi reserse dan kriminal, terus berupaya dari waktu ke waktu, dan belajar dari pengalaman sebelumnya, melakukan inovasi dan kreasi dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Dalam penelitian ini bertujuan membahas adanya masalah utama yang berkaitan dengan cara yang digunakan Satuan Reskrim Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus STNK palsu.
Lokasi penelitian adalah di wilayah hukum Polres Ponorogo dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Kasus konkrit yang di analisis dalam penelitian ini adalah kasus pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka Suwito dkk. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Sebagai pisau analisis dalam membahas permasalahan penelitian penulis menggunakan beberapa teori dan konsep yaitu, strain theory dari Merton, konsep penyelidikan, teori manajemen dari Taylor.
Hasil temuan yang diperoleh dalam penelitian ini antara lain adalah bahwa dalam kasus ini terjadi karena adanya tekanan ekonomi yang dialami para tersangka dan tindak pidana ini memiliki jaringan yang tersebar di beberapa kota. Dalam pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Polres Ponorogo bekerja sama dengan Labfor dan Samsat Ponorogo. Saat ini kasus tersebut telah selesai diberkas dan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan faktor yang sangat berpengaruh dalam pengungkapan kasus ini adalah motivasi yang tinggi dari anggota. Selain itu jugs adanya kendala terutama kendaraan untuk operasional anggota.
Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Ponorogo dalam tindak pidana ini sudah memenuhi normativitas penyelidikan suatu tindak pidana mulai dari menemukan para tersangka dan barang bukti, membongkar jaringan pemalsuan SINK. Sebagai saran dari penelitian yang telah dilakukan adalah terutama supaya ditingkatkan kemampuan anggota dalam mengungkap kasus yang menggunakan teknologi dan diberikan reward sebagai perangsang motivasi dalam bekerja.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive