Buku :: Kembali ::

Hak-hak pekerja bila di PHK / Libettus Jehani

No. Panggil : 340
Nama Orang : Libettus Jehani
Subjek :
  1. HUKUM - PEKERJA
Penerbitan : Jakarta : Vidi Media, 2007
Bahasa : Indonesia
ISBN : 979-25-4174-8
Edisi : Cet. 4
Catatan Umum :
Catatan Bibliografi :
Catatan Seri :
Sumber : Perpustakaan PTIK
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi : Lantai 2
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 01-10-6882 TERSEDIA
340 01-10-6953 TERSEDIA
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 4030
Ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seringkali diikuti dengan konflik antara karyawan dengan pengusaha. Pekerja yang di PHK mencurigai atasan menekan haknya untuk mendapat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebagai kompensasi PHK.
Disisi lain, pengusaha menilai tuntutan pekerja/karyawan berlebihan, tidak sesuai peraturan. Benturan tersebut seringkali disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap "aturan main" tentang PHK dan akibat - akibatnya. Padahal, UU sudah mengatur hak dan kewajiban masing - masing pihak. Buku ini menjadi panduan praktis bagi pekerja untuk menghitung sendiri uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah, setelah mengetahui alasan - alasan PHK atas dirinya. Untuk semakin memudahkan pekerja dalam penghitungannya, dalm buku ini disajikan juga contoh - contoh penghitungan kompensasi PHK tersebut untuk setiap jenis PHK. Buku ini selain berguna bagi pekerja juga sangat bermanfaat bagi pengusaha, mahasiswa, maupun masyarakat umum.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive