Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Peranan Satreskrim Polresta Bogor dalam penyelidikan pada pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya

No. Panggil : 54-10-111
Nama Orang : Emile Reisitei Hartanto
Subjek :
  1. PENCURIAN DENGAN KEKERASAN-TINDAK PIDANA
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2010
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiii, 89 hlm.: 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
54-10-111 54-10-111 TERSEDIA
 54-10-111.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35551
Tinggmya jumlah kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wfiayah hokum Polresta Bogor belum diiringi dengan tingkat pengungkapan kasus yang signifikan oleh Sat Reskrim Polresta Bogor, Wilayah hukurn Polresta Bogor sendiri berdasarkan data awal yang diperoleh, bahwa pada periode tahun 2008 telah terjadi sebanyak 1.322 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kondisi ini tentunya sangat naemprihatinkan, karma kemampuan Sat Reskrim Polresta Bogor dalam mengungkap kasus tindak pidana sangat kurang sekali, hal tersebut dapat dijadikan sebuah indikator bahwa kemampuan penyelidik/penyidik sangat kurang_ Sehubungan dengan ur'aian uraian di atas, tertarik untuk melakukan penelitian terkait dengan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Bogor. Dengan judul "Peranan Sat Reskrim Polresta Bogor Dalam Penyelidikan pada pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukumnya".
Tinjauan kepustakaan dalam penelitian ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu pranata keilmuan. Tinjauan kepustakaan dalam kegiatan penelitian ditujukan untuk menunjukkan jalan memecahkan permasalahan penelitian_ Sehubungan dengan penelitian yang dilakukan maka dibawah ini akan diuraikan mengenai kepustakaan penelitian dan kepustakaan konseptual. Penelitian ini didasarkan pada Teori Peran dan Konsep tindak pidana, Konsep Pengungkapan, Konsep Manajetnen Operasional Tujuh Langkah, Konsep Penyelidikan, dan Konsep Penegakan Hukutn_
Daerah yang menjadi obyek penelitian adalah wilayah hokum Polresta Bogor, Jawa Barat. Waktu penelitian pada tanggal 08 Desember 2009 std. 12 Januari 2010. Didalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah studi kasus yang menekankan pada fakta di lapangan terkait dengan penanganan tindak pidana tersangka pencurian dengan kekerasan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teklmik wawancara, observasi dan penelitian dokunien sedangkan teknik analisa data antara lain reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menggauibarkan bahwa peranan anggota dalam kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskriin Polresta Bogor kurang maksimal, hal tersebut dapat dilihat dari basil pengungkapan kasus curas salaam tahun 2005-2009. Dari data tersebut dan dikaitkan dengan teori dan konsep-konsep yang ada, bahwa adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kekurang maksimalnya kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan oleh anggota Sat Reskrim PolreSta Bogor.
Adapun kesimpulan da.n saran dalam penelitian ini adalah bahwa dalam melaksanakan peranan dalam kegiatan penyelidikan kasus curas hams dilakukan sernaksimal mungkin dan tindakan tersebut didasarkan KUHAP, Bujukiap, Bujul is dan Bujul .in.Dalarn tnendukung kegiatan tersebut sangat diperlukan kemampuan dan ketrampilan seorang penyelidik dalam melaksauakan kegiatan secara maksimal.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive