Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Pengaruh tipiring terhadap efektivitas penanggulangan peredaran minuman keras illegal di kota Metro Prop Lampung

No. Panggil : 54-10-065
Nama Orang : Wahyu Indrajaya
Subjek :
  1. PEREDARAN MINUMAN KERAS ILLEGAL-PENANGGULANGAN
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2010
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xvii, 100 hlm.: 29 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
54-10-065 54-10-065 TERSEDIA
 54-10-065.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35505
Minuman keras menjadi suatu permasalahan karena dampak negatif yang telah ditimbulkan sangat merugikan karena mengganggu ketertiban dan melanggar hukum, khususnya di wilayah kota Metro. Pemerintah Kota Metro mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2009 untuk mengatasi permasalahan ini. Hal ini dimaksudkan agar proses penegakkan hukum dan penertiban terhadap peredaran minuman keras illegal di kota Metro dapat ditekan dan dikurangi, melalui mekanisme tipiring yang dilakukan oleh Polres Metro melalui Satuan samapta.
Penelitian ini mengangkat permasalahan apakah tipiring yang dilaksanakan oleh Pokes Metro tersebut efektif dalam menanggulangi peredaran minuman keras illegal di Kota Metro. secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah aspekaspek dalam tipiring mempunyai pengaruh signifikan terhadap efektivitas penanggulangan peredaran minuman keras illegal.
Dalam penelitian ini, tipiring menjadi variabel (X) dan dibatasi pada sub variabel kepastian(X1), kesegeraan(X2) dan kebebanan(X3). Sedangkan efektivitas penanggulangan peredaran minuman keras illegal menjadi variabel (Y). Penelitian ini menggunakan metode serve, dengan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan questioner pada responden yaitu personil satuan samapta Polres Metro sejumlah 67 personil. Hipotesis dari penelitian ini adalah bahwa kepastian, kesegeraan dan kebebanan dalam tipiring mempunyai pengaruh terhadap efektivitas penanggulangan peredaran minuman keras illegal.
Hasil penelitian pada Polres Metro yang dilaksanakan dari tanggal 3 Desember 2009 sampai dengan tanggal 24 Desember 2009, Polres Metro telah melaksanakan penegakkan hukum tipiring terhadap para pelaku penjual minuman keras illegal. Dengan melaksanakan pengujian terhadap variabel-variabel yang diteliti dengan menggunakan program SPSS, dengan melakukan uji validitas dan reliabilitas, uji normalitas, uji asumsi klasik serta uji regresi linear berganda, diperoleh kesimpulan bahwa variabel kesegeraan dan kebebanan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel efektivitas, dengan koefisien sebesar 0,408 dan 0,520, sementara tabel kepastian tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel efektivitas. Dari hasil pengujian korelasi, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang sangat kuat antara variabel kebebanan dengan variabel efektivitas yaitu sebesar 80,5% sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain, sementara variabel kesegeraan dan kepastian mempunyai hubungan yang kuat terhadap variabel efektivitas, dengan besaran masing-masing yaitu sebesar 70,3% dan 64,5% sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Dengan melihat bahwa terdapat pengaruh antara aspek kebebanan dan kesegeraan dalam penindakan tipiring untuk menanggulangi peredaran minuman keras illegal, maka perlu dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kota Metro dengan Criminal Justice System(CJS) Kota Metro sehingga dalam pemberian sanksi dapat menimbulkan efek jera bagi penjual minuman keras illegal. Dengan adanya faktor lain . yang berpengaruh, maka perlu diadakan penelitian lanjutan untuk meneliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi efektivitas penanggulangan peredaran minuman keras illegal.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive