Pengaruh karakteristik terhadap efektifitas penegakkan hukum dalam penanganan kasus pembunuhan pada Satreskrim Polres Cilegon
Nama Orang : | Teddy Rachesna |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta : PTIK, 2010 |
Bahasa : | none |
Deksipsi Fisik : | viii, 125 hlm.: 29 cm |
Catatan Umum : | |
Lembaga Pemilik : | Perpustakaan STIK |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
54-10-060 | TERSEDIA |
54-10-060.pdf :: Unduh
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35500 |
Dalam . era reformasi scat... ini, .tantangan.._yang dihadapi Paine. akan semakin kompleks. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya gangguan Kamtibmas (kriminalitas yang semakin :anggih) berdim ensi ilmu dan teknologi yang berpengaruh terhadap lahirnya kejahatan tradisional dengan modus kekinian dan kejahatan baru seperti uang palsu, narkoba, computer crime, corporate crime, korupsi, kolusi dan nepotisme, money loundry, kejahatan dengan kekerasan yang sadistis dan main hakim sendiri oleh anggota masyarakat, kejahatan bersumber Suku Agama darn Ras (SARA), gejala disintegrasi dengan kerusuhan masal yang banyak memakan korban jiwa serta harta benda, terorisme dan lain sebagainya.
Dalam menghadapi tantangan yang semakin komplek tersebut, Polri berkewajiban untuk melaksanakan penegakan hukum. Hat tersebut sesuai dengan tugas pokok Polri yang termaktub dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayomarz dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegakan hukum sendiri tidak terlepas dui faktor yang paling dominan, yaitu Sumber Daya Manusia atau personil Polri, yang bertugas rnerencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan nrengendalikan roda organisasi sehingga tujuannya tercapai sesuai dengan Visi-Misi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kuantitatif, yang didukung dengan data basil wawancara terbatas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan variabel penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah ini adalah seluruh personil penyidik/ penyidik pembantu di Satuan Reskrim Polres Cilegon yang berjumlah 8 (delapan) orang Perwira/penyidik dan 47 (empat puluh tujuh) bintara/ penyidik pembantu. Untuk pengambilan sampel sendiri penulis mengambil seluruh populasi sebanyak 55 (lima puluh lima) penyidik.
Untuk mengetahui apakah model persamaan regresi (Analisis hubungan antara variabel X dengan Y) dapat digunakan untuk menarik kesimpulan atau apakah persamaan regresi yang telah diperoleh signifikan atau tidak, dapat diketahui dengan menggunakan analisis uji "t" koefesien korelasi ry = 0,669 dan t1„ u,,g = 6,558, jika besaran ini dikonsultasikan dengan besar ttat,d at 0.05 diperoleh sebesar 1,67 yang menunjukan bahwa 6,558 > 1,67 sehingga H0 ditolak. Artinya koefesien korelasi ry= 0,669 adalah signifikan.
Adanya pengaruh pada karakteristik penyidik terhadap efektifitas penegakan hukum pada kasus pembunuhan di satuan Reskrim Polres Cilegon di semua indikator ini mengindikasikan bahwa indikator tersebut hams lebih diperhatikan serta diperbaiki secara prioritas. Diharapkan pimpinan penyidik jeli dalam melihat dan membina karier anggota/ penyidiknya, hares mempunyai pergaulanl berafiliasi yang lebih luas terhadap instansi lain yang terkait dengan proses penegakan hukum. Kemudian Pimpinan juga harus mampu membangkitkan semangat dan kemauan kerja anggotanya serta meningkafan 'man dan Takwa terhadap "Than Yang Maha Esa dengan penerapan nilai-nilai Kode Etik Polri.
Dalam menghadapi tantangan yang semakin komplek tersebut, Polri berkewajiban untuk melaksanakan penegakan hukum. Hat tersebut sesuai dengan tugas pokok Polri yang termaktub dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayomarz dan pelayanan kepada masyarakat.
Penegakan hukum sendiri tidak terlepas dui faktor yang paling dominan, yaitu Sumber Daya Manusia atau personil Polri, yang bertugas rnerencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan nrengendalikan roda organisasi sehingga tujuannya tercapai sesuai dengan Visi-Misi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kuantitatif, yang didukung dengan data basil wawancara terbatas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan variabel penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah ini adalah seluruh personil penyidik/ penyidik pembantu di Satuan Reskrim Polres Cilegon yang berjumlah 8 (delapan) orang Perwira/penyidik dan 47 (empat puluh tujuh) bintara/ penyidik pembantu. Untuk pengambilan sampel sendiri penulis mengambil seluruh populasi sebanyak 55 (lima puluh lima) penyidik.
Untuk mengetahui apakah model persamaan regresi (Analisis hubungan antara variabel X dengan Y) dapat digunakan untuk menarik kesimpulan atau apakah persamaan regresi yang telah diperoleh signifikan atau tidak, dapat diketahui dengan menggunakan analisis uji "t" koefesien korelasi ry = 0,669 dan t1„ u,,g = 6,558, jika besaran ini dikonsultasikan dengan besar ttat,d at 0.05 diperoleh sebesar 1,67 yang menunjukan bahwa 6,558 > 1,67 sehingga H0 ditolak. Artinya koefesien korelasi ry= 0,669 adalah signifikan.
Adanya pengaruh pada karakteristik penyidik terhadap efektifitas penegakan hukum pada kasus pembunuhan di satuan Reskrim Polres Cilegon di semua indikator ini mengindikasikan bahwa indikator tersebut hams lebih diperhatikan serta diperbaiki secara prioritas. Diharapkan pimpinan penyidik jeli dalam melihat dan membina karier anggota/ penyidiknya, hares mempunyai pergaulanl berafiliasi yang lebih luas terhadap instansi lain yang terkait dengan proses penegakan hukum. Kemudian Pimpinan juga harus mampu membangkitkan semangat dan kemauan kerja anggotanya serta meningkafan 'man dan Takwa terhadap "Than Yang Maha Esa dengan penerapan nilai-nilai Kode Etik Polri.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive