Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Upaya penanganan kasus kecelakaan pesawat garuda Indonesia di Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta oleh penyidik Direskrim Polda DIY

No. Panggil : 53-09-056
Nama Orang : Yogen Heroes Baruno
Subjek :
  1. KECELAKAAN PESAWAT GARUDA INDONESIA-PENANGANAN
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2009
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xiii, 114 hlm.: 30 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
53-09-056 53-09-056 TERSEDIA
 53-09-056.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35072
Latar belakang penulisan ini adalah kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-400 PK-GZC GA-200 yang take off dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dengan tujuan Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta. Dengan alur pikir penulisan bermula dari adanya kasus kecelakaan pesawat tersebut yang ditangani oleh penyidik Dit Reskrim Polda DIY dan dibahas dengan menggunakan kepustakaan konseptual tertentu dengan memperhatikan faktor-faktor yang menghambat proses penanganan kasusnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Sedangkan analisa data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Gambaran kasus kecelakaan diawali pada saat pesawat mendarat, belum memenuhi syarat-syarat pendaratan yang mengakibatkan pesawat mendarat tidak pada Touch Down Zone. Pesawat mengalami bouncing dua kali dan pada saat menyentuh landasan ketiga kalinya, roda pesawat patah dan menimbulkan percikan api. Dalam kecepatan tinggi, pesawat terus meluncur dan akhirnya menabrak pagar besi bandara, mengakibatkan kedua roda pesawat utama dan kedua mesin terlepas. Akibatnya bahan bakar tumpah dan tersambar percikan api yang menyebabkan pesawat terbakar di area persawahan tempat pesawat berhenti. Kru pesawat dan para penumpang mengalami kesulitan saat akan keluar dari dalam pesawat sehingga kecelakaan tersebut menelan korban jiwa sebanyak 21 (dua puluh satu) orang dan yang Iainnya mengalami Iuka berat serta ringan.
Dalam menangani kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-400 PK-GZC GA-200 di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta, Dit Reskrim Polda DIY melakukan Iangkah-Iangkah antara lain penutupan TKP untuk pengamanan status quo, melakukan olah TKP dibantu oleh Pusident Mabes Polri, kemudian melakukan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
Hambatan yang dialami antara lain belum adanya kesepahaman dengan pihak Lanud Adi Sucipto mengenai OIah TKP, kurangnya pemahaman penyidik tentang UU Penerbangan serta pembacaan kotak hitam pesawat yang membutuhkan waktu dan anggaran biaya yang tidak sedikit.
Karena itu diharapkan adanya sosialisasi protap tentang penanganan kasus kecelakaan pesawat agar terdapat kesepahaman dengan pihak yang terkait dan juga peningkatan sarana, fasilitas dan anggaran, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan pesawat udara di Indonesia.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive