Skripsi STIK-PTIK :: Kembali ::

Implementasi kebijakan polmas sebagai strategi dalam penanggulangan pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Gilimanuk

No. Panggil : 52-09-110
Nama Orang : Muhammad Purbaja
Subjek :
  1. PENCURIAN-KEKERASAN
Penerbitan : Jakarta : PTIK, 2009
Bahasa : none
Deksipsi Fisik : xi, 86 hal.: 28 cm
Catatan Umum :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan STIK
Lokasi :
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
52-09-110 52-09-110 TERSEDIA
 52-09-110.pdf
Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 35008
Implementasi kebijakan Polmas sebagai strategi, merupakan sebuah Iangkah menuju refonnasi di tubuh kepolisian,Polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi, maka wujud penerapan Polmas adalah membentuk suatu pola hubungan kerjasama antara Polisi dan masyarakat melalui jaringan kemitraan. Secara operasional wujud penerapan Polmas adalah membentuk Forum Kemitraan Polisi-Masyarakat (FKPM). Pelaksanaan Polmas di wilayah hukum Polsek Gilimanuk mengarnbil model kewilayahan yaitu kelurahan Gilimanuk. Dengan adanya FKPM, Polisi dan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengenali, mengidentifikasi dan memecahkan masalahmasalah sosial yang ada dilingkungannya, mulai dari kriminalitas hingga menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara Polisi dan masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk menghilangkan stigma Polisi yang terkesan arogan dan secara bertahap lebih mendekatkan polisi yang semakin dekat dengan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Polmas sebagai strategi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Gilimanuk. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode Field Research. Penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polack Gilimanuk mulai dari bulan Desember 2008 sampai dengan April 2009.
Dari hasil temuan penelitian terungkap bahwa implementasi Polmas sebagai strategi di wilayah hukum Polsek Gilimanuk telah terimplementasi sesuai dengan Skep Kapaolri No.PoI: SKEP1433/VII/2006. Hal ini tercermin melalui pembentukan FKPM dan secara operasional telah mampu melaksanakan fungsi-fungsi Palmas. Walaupuri dalam penyelenggaraan Palmas itu telah terimplementasi sebagaimana diuraikan
melalui pengorganisasi, interpretasi dan aplikasi masih ditemukan adanya beberapa aspek yang merupakan faktor pendukung dan faktor penghambat.
Melalui basil pembahasan, maka penulis dapat memberikan saran/rekomendasi bagi implementasi kebijakan Palmas yang lebih efektif antara lain, implementasi Palmas perlu semakin diefektitkan fungsinya melalui peran FKPM Gilimanuk, pemerintah daerah setempat (kecamatan dan kelurahan) perlu memberikan dukungan balk fasilitas/sarana dan prasarana bagi aktivitas fungsi Polmas oleh FKPM Gilimanuk, dan anggota FKPM Gilimanuk perlu diberdayakan kemarnpuannya melalui berbagai pendidikan dan pengembangan terutama yang menyangkut dengan organisasi dan manajemen tata kearsipan.
:: Perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
LONTAR 4 :: Library Automation and Digital Archive